Jakarta – Komitmen dan dedikasi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dibawah Komando Dr. Kuntadi, S.H., M.H., dalam menjalankan tugas penegakan hukum kembali berbuah manis. Dalam acara penutupan Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Tahun 2025 yang digelar oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia secara luring yang dihadiri Aspidum Kejati Jatim, Joko Budi Darmawan, S.H., M.H., dan secara virtual yang diikuti seluruh satker Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Se-Indonesia, Rabu (6/8/2025), Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Jatim berhasil meraih dua penghargaan bergengsi sekaligus.
Penghargaan pertama sebagai Juara 2 Pelaporan Kinerja Bidang Tindak Pidana Umum. Sementara itu, penghargaan kedua sebagai Juara 2 Video Terbaik Restorative Justice yang diberikan kepada Kejaksaan Negeri Sidoarjo.
Kedua penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Prof. Dr. Asep Nana Mulyana kepada Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jatim, Joko Budi Darmawan, S.H., M.H., sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi luar biasa dari jajaran Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan di Jawa Timur dalam menjalankan tugas secara tertib, akuntabel, dan terukur serta mengedepankan prinsip-prinsip keadilan yang humanis.
Dalam keterangannya, Aspidum Kejati Jatim mengungkapkan rasa syukur terhadap capaian ini. “Penghargaan ini bukan hanya simbol keberhasilan administratif, tetapi lebih dari itu, ini merupakan cerminan kerja keras, ketulusan, dan semangat perubahan dari seluruh jajaran kami. Ini adalah hasil gotong royong dalam mewujudkan wajah penegakan hukum yang tertib, adil dan manusiawi,” ujarnya dengan penuh semangat.
Kejati Jatim berkomitmen untuk menjadikan penghargaan ini sebagai pemicu semangat bagi seluruh insan adhyaksa dalam meningkatkan kinerja, menjaga integritas, dan memperluas penerapan keadilan restoratif demi mewujudkan layanan hukum yang lebih dekat dan berpihak kepada masyarakat.