Wujudkan Kamseltibcarlantas Kondusif, Polres Trenggalek Gencarkan KRYD

oleh -83 Dilihat

Polres Trenggalek – Sejumlah pelanggar lalu lintas terjaring dalam operasi lalu lintas yang digelar Polres Trenggalek tepatnya di depan Agropark, Kabupaten Trenggalek. Operasi ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRYD. Kamis, (6/11).

Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kasatlantas AKP Sony Suhartanto, S.H., M.H. mengungkapkan, sedikitnya 42 pelanggar lalu lintas dikenakan tindakan berupa teguran dan Tilang.

“Sebagian besar pelanggaran adalah tidak memiliki SIM, pengendara dibawah umur, spesifikasi teknis dan surat-surat kendaraan.” Jelasnya.

AKP Sony menuturkan, disamping anggota dari jajaran Satlantas, dalam kegiatan hari ini juga melibatkan personel dari Subdenpom TNI. Hal ini merupakan wujud sinergitas antar lembaga dalam upaya mewujudkan Kamseltibcarlantas yang kondusif.

“Ada dua anggota Denpom TNI yang kita libatkan. Tentunya menyesuaikan dengan tugas, fungsi dan kewenangannya.” Imbuhnya.

Lebih lanjut pihaknya mengatakan, disamping penindakan tegas terhadap pelanggar, kesempatan tersebut juga dimanfaatkan sebagai sarana sosialisasi dan edukasi begi pengguna jalan agar senantiasa mengutamakan keselamatan dalam berkendara.

 Perwira pertama dengan tiga balok emas di pundak ini menekankan bahwa berdasarkan data analisa dan evaluasi, dalam kurun waktu periode bulan Januari hingga Oktober tahun 2025 telah terjadi kurang lebih 471 kali kejadian kecelakaan lalu lintas dan 50 orang korban diantaranya meninggal dunia.

Hal ini tentunya harus menjadi perhatian semua pihak. Tidak hanya jajaran Kepolisian dan pemerintah tetapi juga kalangan masyarakat itu sendiri agar senantiasa mematuhi aturan dan tertib berkendara.

“Kesadaran tertib berlalu lintas dimulai dari diri sendiri. Tertib berlalu lintas bukan hanya kewajiban tetapi juga kebutuhan.” Pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.