Sosialisasi DIPA TA 2026, Kapolres Trenggalek: Wujud Transparansi dan Akuntabilitas

oleh -23 Dilihat

Polres Trenggalek – Mengawali tahun 2026, Polres Trenggalek menggelar sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran atau yang dikenal dengan sebutan DIPA tahun anggaran 2026. Sosialisasi ini penting sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam melaksanakan belanja negara. Senin (5/1).

Dalam kesempatan tersebut, sejumlah pejabat utama, Kabag, Kasat dan Kapolsek jajaran menanda tangani Pakta integritas yang berisi berisi tentang janji dan komitmen yang berangkat dari diri sendiri, agar tidak melakukan perbuatan tercela maupun penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan institusi.

Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki, S.H., S.I.K., M.I.K. yang turut hadir dan memimpin langsung jalannya acara menegaskan, setiap anggaran negara yang diberikan harus dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan dan penyaluran anggaran sesuai dengan peruntukannya dan menjaga komitmen bersama dalam rangka mewujudkan Polres Trenggalek yang bersih, transparan dan berintegritas.

Sosialisasi dilakukan agar seluruh anggota mengetahui dan memahami informasi kinerja, rincian pengeluaran, detail kegiatan dan indeks dukungan anggaran Satker maupun untuk memujudkan pelaksanaan APBN yang tertib, efisien, efektif, transparan, akuntabel dan taat pada peraturan perundang-undanga

“Apa yang sudah dianggarkan, silahkan digunakan sebagaimana yang telah disusun dan direncanakan. Semua kita buka secara transparan. Jadi, saya minta agar dalam pelaksanaannya benar-benar sesuai dengan aturan yang ada.” Ujarnya.

Agar lebih efektif, pihaknya meminta kepada Bagren dan fungsi pengawasan agar melaukamn monitoring dalam bentuk supervisi, Anev dan pengecekan pertanggung jawaban keuangan setiap bulan. Hal ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana target kinerja yang telah tercapai.

“Gunakan anggaran secara patut, wajar, ekonomis, efisien, efektif, dan akuntabel.” Pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.