Super Ketat, Begini Mitigasi Penggunaan Senpi Dinas Polres Trenggalek

oleh -685 Dilihat

Polres Trenggalek – Dalam menjalankan tugasnya selaku pelindung, pengayom, pelayan dan penegak hukum, anggota Polri dibekali dengan sarana prasarana penunjang. Salah satunya adalah senjata api dinas.

Namun demikian, tidak semua anggota dapat dengan mudah membawa senjata api dinas. Cukup banyak persyaratan yang harus dipenuhi. Disamping itu, setiap anggota juga diwajibkan mengikuti berbagai ujian maupun tes dengan nilai standar yang telah ditetapkan. Selasa, (21/7).

Hal tersebut terungkap dalam arahan Kabidpropam Polda Jatim terkait mitigasi penggunaan senjata api yang diselenggarakan melalui siaran virtual dan diikuti oleh seluruh pejabat utama di Rupatama Mapolres Trenggalek.

Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Wakapolres Kompol Herlinarto, S.E., M.M. menuturkan, senjata api dinas merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, baik secara hukum, etik, maupun moral.

Oleh karena itu, setiap personel pemegang senjata api wajib mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku serta mengedepankan profesionalisme, kehati-hatian, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas.

“Setiap personel pemegang senjata api wajib memenuhi seluruh persyaratan administrasi, psikologi, kesehatan, dan keterampilan menembak sesuai ketentuan yang berlaku.” Ujarnya.

Pihaknya menekankan bahwa senjata api dinas hanya digunakan untuk kepentingan pelaksanaan tugas kepolisian yang sah, sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan. Jika ditemukan pelanggaran, atau berdasarkan hasil penilaian dinyatakan tidak layak maka senjata api dapat ditarik dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum, disiplin, dan kode etik profesi Polri secara tegas, profesional, dan proporsional.

Pihaknya meminta agar atasan langsung melakukan pengawasan dan pengendalian secara melekat terhadap personel yang memegang senjata api, termasuk pemeriksaan administrasi dan kondisi psikologis secara berkala serta melaksanakan inventarisasi dan pengecekan fisik senjata api beserta amunisinya secara rutin untuk memastikan keamanan, kelengkapan, dan pertanggungjawabannya.

“Jadikan disiplin sebagai budaya kerja dan profesionalisme sebagai pedoman dalam setiap pelaksanaan tugas.” Pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.