Polres Situbondo Perketat Pemeriksaan Muatan Truk di Pelabuhan Jangkar

oleh -1237 Dilihat


SITUBONDO – Meningkatnya suhu udara akibat fenomena El Niño yang disertai angin laut cukup kencang menjadi perhatian serius Satpolairud Polres Situbondo Polda Jatim.

Untuk meminimalkan resiko laka laut dan kebakaran kapal saat pelayaran, petugas memperketat pemeriksaan kendaraan beserta muatan yang akan menyeberang melalui Pelabuhan Jangkar, Kabupaten Situbondo.

Pemeriksaan dilakukan terhadap seluruh kendaraan angkutan, dokumen pengiriman, hingga jenis barang yang dibawa.

Langkah ini merupakan upaya preventif untuk mencegah masuknya barang berbahaya, mudah terbakar, maupun mudah meledak ke dalam kapal yang dapat membahayakan keselamatan penumpang dan awak kapal.

Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, melalui Kasat Polairud AKP Gede Sukarmadiyasa mengatakan pengawasan terhadap muatan kendaraan menjadi salah satu prioritas karena potensi bahaya tidak selalu berasal dari barang yang tercantum dalam dokumen ekspedisi.

“Tujuan pemeriksaan ini untuk mengantisipasi adanya muatan berbahaya yang dapat memicu kebakaran atau mengganggu keselamatan pelayaran,” kata AKP Gede, Senin (10/8/2026).

Menurut AKP Gede, kadang dokumen ekspedisi sudah sesuai, namun dalam perjalanan ada sopir yang menambah muatan di luar manifes sehingga berpotensi menimbulkan risiko saat kapal berlayar.

AKP Gede menambahkan, sejumlah barang yang mendapat perhatian khusus petugas antara lain cairan mudah terbakar seperti bahan bakar minyak (BBM) dan cat berbahan kimia, gas bertekanan seperti tabung LPG dan asetilena, serta padatan mudah terbakar seperti serbuk kayu, sulfur, maupun belerang.

“Pengangkutan barang berbahaya telah diatur melalui peraturan perundang-undangan dan regulasi kementerian terkait. Karena itu, setiap pengiriman wajib memenuhi persyaratan keselamatan agar tidak membahayakan pelayaran.”terang AKP Gede.

Selain pemeriksaan muatan, personel Satpolairud juga memeriksa kelengkapan dokumen barang serta memberikan edukasi kepada pengguna jasa pelabuhan agar segera melapor apabila menemukan tindak kriminalitas atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Dengan pemeriksaan yang ketat, kami ingin memastikan setiap pelayaran berlangsung aman. Pencegahan harus dilakukan sejak kendaraan dan barang masih berada di pelabuhan, bukan setelah kapal berada di tengah laut,” tegasnya.

Melalui pengawasan rutin di Pelabuhan Jangkar, Satpolairud Polres Situbondo berharap potensi kecelakaan akibat pengangkutan barang berbahaya dapat dicegah sejak dini sehingga keselamatan pelayaran tetap terjaga bagi seluruh pengguna jasa penyeberangan.

“Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 bebas pulsa untuk memperoleh pelayanan dan penanganan cepat dari petugas,” pungkas AKP Gede. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.