Membangun Kompetensi Jaksa Berintegritas, Kasubag TU MPPA Bekali Siswa PPPJ Angkatan 83 Strategi Pemulihan Aset

oleh -99 Dilihat

Jakarta — Penguatan kapasitas calon Jaksa dalam bidang pemulihan aset terus menjadi perhatian Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI. Hal tersebut tampak dalam kegiatan pembelajaran bagi Siswa Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan 83 Gelombang II yang berlangsung di Kampus Badiklat Kejaksaan RI Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Materi disampaikan langsung oleh Kasubag TU pada Pusat Manajemen, Penelusuran dan Perampasan Aset Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI Dr. Windhu Sugiarto, S.H., M.H., CSSL didampingi oleh Wandy J.E.P Batubara, S.H., M.H. Satgas Penyelesaian Aset yang turut memberikan penguatan teknis kepada peserta.

Para siswa PPPJ dibekali kompetensi manajemen, penelusuran, dan perampasan aset sebagai bagian penting dari penegakan hukum modern yang berorientasi pada pemulihan kerugian negara dan korban.

Kegiatan pembelajaran berlangsung dinamis dan interaktif dimana Dr. Windhu menekankan bahwa pentingnya penanganan perkara yang tidak berhenti pada pemidanaan pelaku saja (follow the suspect), melainkan juga harus mampu memastikan aset hasil tindak pidana tersebut dapat ditelusuri, diamankan, dan dikembalikan sesuai ketentuan hukum.

“Jaksa masa depan harus memiliki perspektif yang utuh dimana penegakan hukum yang efektif tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga memulihkan kerugian negara dan atau korban melalui pendekatan follow the money dan follow the asset guna memastikan bahwa kejahatan tidak boleh menikmati hasil kejahatannya (crime does not pay) dengan mekanisme perampasan aset, sehingga kerugian negara atau korban dapat dipulihkan dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” ujar Dr. Windhu di hadapan peserta diklat.

Sebagai Jaksa yang memiliki kompetensi dan pengalaman mendalam di bidang manajemen serta pemulihan aset, Dr. Windhu membekali peserta dengan teknik penelusuran aset baik secara terbuka maupun secara tertutup (klendestin) dan langkah-langkah koordinasi dengan internal maupun eksternal guna terwujudnya keadilan pemulihan aset.

Pendekatan ini memberikan pemahaman praktis mengenai pelacakan aliran dana, analisis transaksi keuangan, perpindahan kekayaan, serta pengamanan aset hasil tindak pidana untuk mendukung pemulihan kerugian negara dan korban secara efektif.

Kegiatan berlangsung interaktif dan aplikatif dengan pembahasan studi kasus serta pengalaman praktik penelusuran aset.

Di sela-sela kegiatan, pembelajaran mendapat perhatian khusus dengan hadirnya Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional Badiklat Kejaksaan RI, Jehezkiel Devy Sudarso, S.H., C.N. Kehadiran Kapus DTF menjadi bentuk dukungan terhadap peningkatan mutu pendidikan kediklatan, khususnya dalam menyiapkan calon jaksa yang adaptif terhadap tantangan penegakan hukum kontemporer.

Kapus DTF meninjau langsung proses pembelajaran dan mengapresiasi materi yang dinilai relevan dengan kebutuhan penegakan hukum saat ini. Suasana akademik yang terbangun mencerminkan komitmen Badiklat Kejaksaan RI untuk menghadirkan pembelajaran yang tidak hanya teoritis, tetapi juga aplikatif.

Melalui pembekalan ini, PPPJ Angkatan 83 Gelombang II diharapkan semakin siap menjadi insan Adhyaksa yang profesional, berintegritas, dan mampu mewujudkan penegakan hukum yang efektif serta berorientasi pada pemulihan aset negara.

No More Posts Available.

No more pages to load.