Polres Trenggalek Resmi Terima Sertifikat Lahan Satpolairud Watulimo

oleh -210 Dilihat

Polres Trenggalek – Kepolisian Resor Trenggalek resmi menerima sertifikat lahan Satpoliarud yang berada di Watulimo. Sertifikat yang diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Trenggalek, Heru Setiyono, S.P. tersebut diterma langsung oleh Kapolres Trenggalek AKBP Rizky Tri Putra Erryka Adi Wijaya, S.I.K., M.H., disaksikan oleh sejumlah pejabat utama ke dua instansi. Kamis, (10/9).

AKBP Rizky menuturkan, sertifikat ini merupakan salah satu hal yang sangat penting dalam memberikan kepastian dan kejelasan status hukum atas aset lahan yang nantinya akan dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah perairan Kabupaten Trenggalek.

Pihaknya menerangkan bahwa sejak beberapa tahun terakhir telah mengusulkan pembentukan Satpolairud organik dibawah satuan Polres Trenggalek. Bahkan, Polda Jatim maupun Mabes Polri telah turun ke lapangan untuk meninjau dan melakukan studi kelayakan.

“Dengan terbitnya sertifikat ini, tentunya sangat berarti dalam mendukung proses pembentukan Satpolair, termasuk pembangunan dan fasilitas penunjang lainnya agar bisa lebih optimal dalam memberikan pelayanan masyarakat di wilayah pesisir.” Ujarnya.

Tak ketinggalan, pihaknya juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran BPN Trenggalek yang turut berperan aktif dan mendukung tugas-tugas Kepolisian, salah satunya adalah penerbitan sertifikat aset Polri.

Senada, Kepala BPN Heru Setiyono mengatakan, selain dalam rangka membangun sinergitas dan komunikasi yang lebih intens antara BPN dan Polres Trenggalek, penyerahan sertifikat tersebut merupakan bentuk dukungan BPN dalam memberikan kepastian hukum dan tertib administrasi terhadap aset yang akan digunakan untuk kepentingan institusi Kepolisian.

“Dengan telah diterbitkannya sertifikat, diharapkan status dan legalitas lahan dapat lebih jelas sehingga dapat mendukung proses pembangunan serta pemanfaatan lahan secara optimal.” Pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.