Siap Lepas Masa Lajang, 6 Anggota Polres Trenggalek Ikuti Sidang BP4R

oleh -90 Dilihat

Polres Trenggalek – Sejumlah polisi muda di Trenggalek siap melepas masa lajang dan memasuki babak kehidupan baru ke jenjang pernikahan. Sebagai anggota Polri, salah satu persyaratan yang wajib dijalani adalah mengikuti sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R).

Dalam sidang ini, dihadirkan pasangan calon mempelai, kedua orang tua atau wali beserta keluarga masing-masing. Perangkat sidang kemudian akan memeriksa kelengkapan administrasi serta memberikan petuah dan arahan terkait dengan membina rumah tangga, hak dan kewajiban maupun aturan yang mengikat setelah berkeluarga.

Adapun anggota yang melaksanakan sidang BP4R diantaranya adalah, Briptu Lutfi Arfian Pratama, S.H., Briptu Awan Anugerah, S.H., Briptu Milzam Makrus, S.H., Briptu Demas Yogi Anggara, S.H., Briptu Iben Nusaputra, S.H. dan Bripda Rizki Andriawan.

Kapolres Trenggalek, AKBP Rizky Tri Putra Erryka Adi Wijaya, S.I.K., M.H. yang kebetulan turut hadir dalam acara tersebut menuturkan, sidang BP4R adalah salah satu syarat yang harus terpenuhi untuk memperoleh keabsahan dan hak dalam institusi Polri bagi pasangan serta melengkapi dokumen pra nikah secara agama dan juga kedinasan.

“Untuk mengetahui kesiapan sebelum melangsungkan pernikahan.” Ujarnya.

Disamping pemeriksaan dokumen dan persyaratan lainnya, dalam sidang ini pasangan calon mempelai juga menerima arahan dan nasehat dari beberapa pengkat sidang, mulai dari aspek kesehatan, hukum, atasan langsung, Bhayangkari dan siraman rohani dari pemuka agama.

“Tujuannya tentu saja agar mereka nanti menjadi pasangan yang harmonis sakinah mawadah warahmah.” Imbuhnya.

Pihaknya juga berpesan kepada peserta sidang agar senantiasa jujur dan menjalin komunikasi yang baik satu sama lain. Demikian juga calon istri yang juga merangkap sebagai anggota Bhayngkari harus bisa menjaga diri dan mendukung tugas-tugas suami.

“Semoga semua nantinya diberikan kelancaran di kehidupan baru sebagai pasangan suami istri dan bisa menjalani kehidupan yang bahagia sampai akhir hayat.” Pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.