Belasan Siswa SMA Taruna Brawijaya Jawa Timur Berkunjung ke Mapolres Trenggalek, Belajar Tentang Kepolisian

oleh -28 Dilihat

Polres Trenggalek – Kepolisian Resor Trenggalek menerima kunjungan spesial dari SMA Taruna Brawijaya Jawa Timur. Kedatangan 12 orang siswa yang merupakan warga Trenggalek di Mapolres Trenggalek ini dalam rangka mengisi liburan sekaligus melaksanakan tugas belajar yang diberikan oleh sekolah. Senin, (12/10).

Kapolres Trenggalek AKBP Rizky Tri Putra Erryka Adi Wijaya, S.I.K., M.H., melalui Wakapolres Kompol Herlinarto, S.E., M.M. yang menyambut langsung kehadiran para siswa tersebut menuturkan, mereka adalah remaja pilihan asal Trenggalek yang saat ini sedang menimba ilmu di SMA Taruna Brawijaya Jawa Timur di Kediri.

“Kami ucapkan selamat datang kepada adik-adik sekalian. Manfaatlkan kegiatan ini dengan baik dan mendapatkan pengalaman dan wawasan baru khususnya tentang tugas-tugas Kepolisian.” Ujarnya.

Pihaknya menuturkan, para siswa ini merupakan generasi masa depan bangsa dan calon pemimpin di masa yang akan datang, yang dididik dengan disiplin tinggi sehingga memiliki karakter kebangsaan yang kuat.

Oleh sebab itu, setiap insan taruna harus bisa menjadi contoh yang baik bagi pelajar yang lain dan mampu berperan sebagai teladan tentang tingkah laku, tindak tanduk, daya kritis maupun aspek akademis lainnya.

Dalam kesempatan pihaknya juga menyoroti tentang maraknya aksi perundungan atau bulliying yang terjadi di beberapa daerah. Pihaknya menekankan tentang dampak buruk perundungan yang tidak hanya  bagi korban tetapi juga membawa implikasi hukum bagi pelaku.

Pihaknya menambahkan bahwa tantangan ke depan tidaklah semakin mudah. Era globalisasi, perkembangan teknologi 5.0 yang demikian pesat serta infiltrasi budaya harus dijawab dengan kompetensi yang mumpuni, smart, kemampuan bersaing dibarengi dengan jiwa nasionalisme yang kuat.

“Yang tak kalah penting, jangan lupakan baktimu kepada orang tua, hormati guru dengan belajar bersungguh-sungguh. Hati-hati dalam pergaulan, hindari perbuatan yang melanggar hukum maupun aturan sekolah.” Pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.