Operasi Patuh Semeru 2026, Polres Trenggalek Gandeng Komunitas Driver Online

oleh -232 Dilihat

Polres Trenggalek – Operasi Patuh Semeru 2026 resmi digelar terhitung sejak tanggal 26 Oktober 2026 yang lalu. Sebagai garda terdepan, Satlantas Polres Trenggalek telah melakukan sejumlah langkah strategis baik preemtif, preventif maupun represif. Salah satunya dengan menggandeng komunitas driver online yang beroperasi di Kabupaten Trenggalek.

Kapolres Trenggalek, AKBP Rizky Tri Putra Erryka Adi Wijaya, S.I.K., M.H., melalui Kasatlantas AKP Kharisma Afriansyah, S.H., menegaskan, dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas kondusif sebagaimana tujuan operasi patuh semeru, polisi tentu tidak bisa bekerja sendiri.

“Diperlukan dukungan dari semua pihak. Tak terkecuali teman-teman dari driver online atau Ojol. Hari ini Satgas Operasi Patuh Semeru 2026 melakukan silaturahmi dan tatap muka dengan komunitas driver online Trenggalek.” Ujarnya. Kamis, (29/10).

Hal tersebut bukan tanpa sebab, mengingat driver online merupakan salah satu profesi yang kerap bersentuhan langsung dengan kehidupan di jalan raya. Oleh sebab itu, harus memiliki keterampilan mengemudi yang bagus dan benar-benar memahami tentang aturan serta mengutamakan keselamatan berkendara.

Dalam kesempatan tersebut, petugas mensosialisasikan tentang Operasi Patuh Semeru 2026 serta memberikan imbauan agar saat menjalankan profesinya, para driver senantiasa mematuhi aturan berlalu lintas dan memprioritaskan keselamatan penumpang.

“Driver online, Ojol merupakan mitra startegis kita. Kita gandeng dan dorong kesadaran kolektif tentang pentingnya keselamatan berkendara. Tidak hanya sebatas operasi saja tetapi juga dalam keseharian. Kita ajak menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.” Pungkasnya.

Untuk diketahui, Operasi mandiri kewilayahan Patuh Semeru 2026 resmi digelar selama 14 hari, terhitung sejak tanggal 26 Oktober 2026, sampai dengan 8 November 2026 dengan mengambil tema  `Polisi bersama masyarakat, wujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan`.

Adapun sasaran utama dalam operasi ini diantaranya, pelanggaran lalu lintas menggunakan HP saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI atau safety belt, pengemudi dalam pengaruh alkohol/ Narkoba, melawan arus, melebih batas kecepatan dan over dimension over load (Odol dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

No More Posts Available.

No more pages to load.