Sukseskan Operasi Patuh Semeru 2026, Satlantas Polres Trenggalek Berdayakan Pos Polisi Bersama Masyarakat

oleh -44 Dilihat

Polres Trenggalek – Jajaran kepolisian Resor Trenggaek memanfaatkan Pos `Polisi Bersama Masyarakat` yang berada tepatnya di Desa Sukorejo, Kecamatan Gandusari sebagai lokasi sosialisasi dan edukasi untuk mendukung Operasi Patuh Semeru 2026.

Kapolres Trenggalek, AKBP Rizky Tri Putra Erryka Adi Wijaya, S.I.K., M.H., melalui Kasatlantas AKP Kharisma Afriansyah, S.H., menerangkan, keberadaan Pos yang didesain portable ini pada awalnya merupakan tindak lanjut dari program Kapolri dan Kapolda Jatim sebagai sarana komunikasi dan mendekatkan diri dengan masyarakat, sekaligus menampung aspirasi dan harapan masyarakat.

“Kebetulan saat ini, Polres Trenggalek menggelar Operasi Patuh Semeru 2026, jadi kita kolaborasikan membangun interaksi dengan masyarakat sekaligus menyampaikan sosialisasi maupun edukasi tentang tertib berlalu lintas.” Ungkapnya.

Lebih lanjut pihaknya mengatakan, Pos polisi bersama masyarakat ini sengaja ditempatkan di lokasi yang strategis dan mudah dijangkau dengan tujuan mendekatkan akses pelayanan polisi kepada masyarakat setempat.

Edukasi yang disampaikan mencakup berbagai hal terkait dengan bidang kelalulintasan yang setiap hari mudah ditemukan dalam kehidupan sehari-hari, seperti soal penggunaan helm SNI maupun safety belt, spesifikasi kendaraan, hingga soal rambu-rambu lalu lintas dan tips berkendara yang aman dan berkeselamatan.

“Masyarakat juga bisa bertanya tentang apapun. Ngobrol santai tetapi bisa menambah ilmu, wawasan dan pengatuhan serta memberikan solusi jika ada masalah. Ini merupakan komitmen kita untuk selalu hadir di tengah masyarakat, mendengar dan menampung aspirasi dan harapan masyarakat.” Pungkasnya.

Untuk diketahui, Operasi mandiri kewilayahan Patuh Semeru 2026 resmi digelar selama 14 hari, terhitung sejak tanggal 26 Oktober 2026, sampai dengan 8 November 2026 dengan mengambil tema  `Polisi bersama masyarakat, wujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan`.

Adapun sasaran utama dalam operasi ini diantaranya, pelanggaran lalu lintas menggunakan HP saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI atau safety belt, pengemudi dalam pengaruh alkohol/ Narkoba, melawan arus, melebih batas kecepatan dan over dimension over load (Odol dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

No More Posts Available.

No more pages to load.