Blusukan Pasar dan Alun-Alun, Satgas Operasi Patuh Semeru 2026 Serukan Tertib Berlalu Lintas

oleh -46 Dilihat

Polres Trenggalek – Memasuki Minggu ke-2 Operasi Patuh Semeru 2026, Polres Trenggalek terus menggencarkan edukasi dan sosialisasi tertib berlalu lintas. Kegiatan ini menyasar tidak hanya kalangan masyarakat rentan tetapi juga para santri, pedagang maupun pengunjung pasar.

Hal ini dibuktikan dengan kehadiran Polantas yang merupakan Satgas Preemtif Operasi Patuh Semeru 2026 ini terlihat blusakan di seputaran pasar sore dan alun-alun Trenggalek. Para petugas ini menyapa warga, menjelaskan tentang seluk beluk operasi serta membagikan sejumlah pamflet kepada pengunjung yang ditemuinya. Selasa, (3/11).

Kapolres Trenggalek, AKBP Rizky Tri Putra Erryka Adi Wijaya, S.I.K., M.H., melalui Kasatlantas AKP Kharisma Afriansyah, S.H., menegaskan sosialisasi dilakukan dengan tatap muda dan berinteraksi langsung dengan masyarakat.

“Kebetulan saat ini ada even Hari Santri Nasional, jadi aktivitas di seputaran alun-alun juga lebih padat. Kita manfaatkan sebagai sarana sosialisasi. Termasuk kepada pengunjung dan para santri.” Ucapnya.

Pihaknya menegaskan, metode interaksi ini dinilai sangat efektif dalam meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat untuk senantiasa tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan berkendara.

Menurutnya, komunikasi yang terbangun dua arah, ditambah dengan keramahan dan gaya obrolan santai membuat masyarakat tak segan untuk bertanya ataupun memberi masukan, saran maupun kritik.

Untuk mendukung kegiatan ini lanjut AKP Afriansyah, pihaknya menyiapkan sedikitnya seribu eksemplar pamfelt edukasi yang disebarkan kepada masyarakat luas. Setiap anggota yang dilibatkan membawa sekurangnya 50 lembar pamflet.

“Jadi, kita maksimalkan sumber daya yang kita miliki. Kita bagi personel pada tiap-tiap titik sehingga jangkauan menjadi lebih luas.” Pungkasnya.

Untuk diketahui, Operasi mandiri kewilayahan Patuh Semeru 2026 resmi digelar selama 14 hari, terhitung sejak tanggal 26 Oktober 2026, sampai dengan 8 November 2026 dengan mengambil tema `Polisi bersama masyarakat, wujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan`.

Adapun sasaran utama dalam operasi ini diantaranya, pelanggaran lalu lintas menggunakan HP saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI atau safety belt, pengemudi dalam pengaruh alkohol/ Narkoba, melawan arus, melebih batas kecepatan dan over dimension over load (Odol) dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

No More Posts Available.

No more pages to load.