Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Polres Trenggalek

oleh -42 Dilihat

SAKIP adalah Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan, dimana sistem ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. Dalam hal ini, setiap organisasi diwajibkan mencatat dan melaporkan setiap penggunaan keuangan negara serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.
Sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) merupakan penerapan manajemen kinerja pada sektor publik yang sejalan dan konsisten dengan penerapan reformasi birokrasi, yang berorientasi pada pencapaian outcomes dan upaya untuk mendapatkan hasil yang lebih baik.
SAKIP mempunyai peran yang sangat strategis dalam upaya peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, yaitu sebagai alat untuk memperbaiki kebijakan serta mendorong instansi pemerintah untuk melakukan inovasi dalam mendisain program dan kegiatan. Selanjutnya, SAKIP pun seharusnya dapat digunakan sebagai dasar dalam memberikan reward dan punishment yang bisa dikaitkan dengan kinerja individu. Manfaat tersebut baru bisa dipetik jika ada komitmen yang kuat dari pimpinan untuk memberikan pemahaman yang kuat akan pentingnya SAKIP yang tak hanya bisa berfungsi sebagai media pertanggunjawaban kinerja tetapi juga sebagai alat pengendalian.
Evaluasi AKIP merupakan bagian dari siklus manajemen kinerja instansi pemerintah/unit kerja berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 88/2021 tentang Evaluasi AKIP. Pada Peraturan Menteri PANRB tersebut telah diatur mengenai alur evaluasi AKIP yang mencakup lima langkah, yakni perumusan tujuan evaluasi, penentuan ruang lingkup, perancangan desain evaluasi, mekanisme pelaksanaan evaluasi, serta pelaporan dan pengomunikasian hasil evaluasi. Pada poin perumusan tujuan evaluasi, secara khusus dapat ditentukan setiap tahun sesuai dengan kebijakan atas implementasi SAKIP yang ditetapkan.
Tujuan dan sasaran evaluasi sangat bergantung pada para pihak pengguna hasil evaluasi dan kebijakan pimpinan instansi/unit kerja yang diberi wewenang untuk melakukan evaluasi, dengan mempertimbangkan berbagai kendala yang ada. Sementara pada poin ruang lingkup, evaluasi AKIP meliputi kegiatan evaluasi terhadap implementasi SAKIP mulai dari perencanaan kinerja baik perencanaan kinerja jangka panjang, perencanaan kinerja jangka menengah, dan perencanaan kinerja jangka pendek sampai dengan pencapaian kinerja.
Dokumen SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) Polres Trenggalek dapat diunduh dengan tautan sebagai berikut:

https://drive.google.com/drive/folders/1cftmTTps2m3p3VaZccuk-9CcZSBMCOcc?usp=sharing

No More Posts Available.

No more pages to load.