Wujudkan Suro aman, Polres Trenggalek Gelar KRYD. Amankan Ribuan Pil Koplo dan Miras Serta Puluhan Knalpot Bising

oleh -9 Dilihat

Polres Trenggalek – Menjelang bulan Suro, dalam beberapa waktu terakhir, Kepolisian Resor Trenggalek menggencarkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan atau KRYD. Kegiatan ini merupakan upaya cipta kondisi dalam rangka mewujudkan Kamtibmas yang kondusif.

Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki, S.H., S.I.K., M.I.K., dalam konferensi pers bersama awak media di Mapolres menuturkan, selama KRYD berlangsung, Polres Trenggalek berhasil mengamankan sejumlah barang bukti terkait dengan kasus Narkoba, Miras hingga pelanggaran spesifikasi teknis kendaraan. Kamis, (26/6).

“Untuk kasus Narkoba, jajaran Satresnakoba telah mengamankan satu tersangka berinisial AND yang merupakan warga Kecamatan Watulimo Trenggalek lengkap dengan barang bukti berupa 1.128 pil dobel L. Tersangka ditangkap pada tanggal 25 Juni 2025 di rumahnya.” Ungkapnya.

Dari hasil penyidikan diketahui bahwa, Tersangka AND telah mengedarkan pil dobel L tersebut kepada YNY sebanyak 40 butir dengan harga 80 ribu rupiah dan sudah melakukan praktek tersebut selama kurang lebih satu tahun terakhir.

Terhadap tersangka AND, petugas mengenakan pasal 435 jo pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) Sub Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) UURI No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dengan pidana penjara paling lama 12 tahun atau Pidana penjara paling lama 5 tahun.

Selain itu, dalam KRYD ini, Petugas Kepolisian Bumi Menak Sopal ini juga sukses mengamankan 173 minuman keras (Miras) berbagai merk dan ukuran yang diperoleh dari penertiban di sejumlah kafe maupun rumah tinggal yang dicurigai memperjual belikan Miras ilegal.

Demikian pula dengan pelanggaran spesifikasi teknis kendaraan. Petugas dari Satlantas Polres Trenggalek telah mengamankan sedikitnya 21 unit sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot bising atau brong.

“Melalui KRYD ini, kami harapkan situasi Kamtibmas di Kabupaten Trenggalek menjelang bulan Suro dapat lebih kondusif.” Pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.