Jelang Berlakunya Operasi Patuh Semeru 2025, Kasatlantas Polres Trenggalek Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas

oleh -100 Dilihat

Polres Trenggalek – Edukasi tertib berlalu lintas sebagai salah satu upaya menekan pelanggaran dan fatalitas kecelakaan lalu lintas terus digencarkan oleh jajaran kepolisian. Tidak hanya dengan metode tatap muka tetapi juga memanfaatkan sarana media yang ada. Salah satunya adalah dengan menggandeng stasiun radio di Trenggalek.

Hal ini dibuktikan dengan kegiatan edukasi dan sosialisasi yang diselenggaraan oleh Satlantas Polres Trenggalek. Berkolaborasi bersama dengan Radio Praja Angkasa FM, sejumlah Polantas menyampaikan imbauan melalui siaran langsung. Jumat, (11/7).

Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasatlantas AKP Sony Suhartanto, S.H., M.H., menegaskan, pemanfaatan radio sebagai sarana sosialisasi masih cukup efektif dan relefan dengan dinamika masyarakat Kabupaten Trenggalek.

Menurutnya, siaran radio masih cukup populer dan menjadi media hiburan alternatif bagi masyarakat. Disamping itu, siaran radio bisa menjangkau lebih luas di tengah kondisi geografis Kabupaten Trenggalek yang didominasi daerah pegunungan dan perbukitan.

“Kita buka saluran komunikasi dua arah. Jadi, masyarakat juga bisa berinteraksi langsung dengan petugas. Bertanya tentang apapun atau memberikan saran dan masukan kepada Polantas khususnya terkait dengan bidang kelalulintasan.” Ujarnya.

Pihaknya menerangkan, dalam waktu dekat Polres Trenggalek akan menggelar Operasu bidang kelalulintasan yang bertajuk Patuh Semeru 2025. Menurut rencana operasi ini akan digelar selama 14 hari mulai tanggal 14 sampai 27 Juli 2025.

Dalam operasi patuh semeru itu sendiri terdapat delapan prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran diantaranya, tidak menggunakan helm (SNI) bagi pengendara sepeda motor, pengemudi atau pengendara dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, melawan arus, penggunaan safety belt atau sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, berkendara dalam pengaruh Miras atau Narkoba serta melebihi batas kecepatan yang ditentukan.

“Dengan sosialisasi melalui radio ini, kita harapkan tumbuh kesadaran kolektif masyarakat untuk senantiasa patuh dan taat aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan berkendara sehingga Kamseltibcarlantas di Kabupaten Trenggalek yang aman dan kondusif dapat terwujud.” Pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.