Polres Trenggalek Resmi Gelar Operasi Patuh Semeru 2025 Selama 14 Hari

oleh -147 Dilihat

Polres Trenggalek – Kepolisiaan Resor Trenggalek resmi menggelar Operasi Patuh Semeru 2025. Hal ini ditandai dengan diselenggarakannya Apel Gelar Pasukan yang diikutii oleh ratusan personel gabungan dari TNI, Polri, Ssatpol PP dann Dishub di halaman Mapolres Trenggaalek. Senin, (14/7).

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki, S.H., S.I.K., M.I.K. yang bertindak selaku pimpinan apel menyematkan pita kepada sejumlah perwakilan dari masing-masing instansi sebagai tanda dimulainya operasi bidang lalu lintas tersebut.

AKBP Ridwan dalam amanatnya menegaskan, peningkatan aktivitas perekonomian sejalan dengan meningkatnya pergerakan manusia dan barang. Kondisi tersebut turut berdampak pada meningkatnya potensi terjadinya kecelakaan transportasi, terutama Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

“Oleh karena itu, untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas serta mewujudkan pengguna jalan yang berkeselamatan (safer people), perlu dilakukan penindakan secara tegas terhadap pelanggar yang berpotensi terhadap terjadinya kasus kecelakaan lalu lintas.” Jelasnya.

Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi `Operasi Patuh Semeru 2025` ini akan digelar selama 14 hari, mulai tanggal 14 sampai dengan 27 Juli 2025 di seluruh wilayah Kabupaten Trenggalek dengan mengambil tema `Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas`.

Dalam operasi ini, porsi kegiatan preemtif sebanyak 25%, preventif 25%, dan represif 50%. Tujuannya adalah membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat, dengan mengutamakan kegiatan edukatif, persuasif, dan humanis, didukung dengan penegakan hukum baik secara langsung maupun melalui sistem elektronik seperti ETLE Statis dan ETLE Mobile.

Adapun sasaran atau target prioritas Operasi Patuh Semeru 2025 ini adalah segala kerawanan yang dapat menyebabkan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, seperti, berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepata serta pengendara Ranmor yang masih di bawah umur.

Selai itu, penindakan juga dilakukan kepada pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar (SNI), pengemudi roda empat tidak menggunakan safety belt, pengemudi menggunakan HP pada saat berkendara, pengemudi Ranmor dalam pengaruh alkohol dan melawan arus.

“Apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan seluruh sumber daya, baik personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan Operasi Patuh Semeru ini dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.” Ucapnya.

Pihaknya berharap dengan digelarnya Operasi Patuh Semeru 2025, dapat membawa perubahan perilaku masyarakat kesadaran masyarakat untuk disiplin dan tertib berlalu lintas semakin meningkat selaras dengan menerunnya angka pelanggaran maupun fatalitas kecelakaan lalu lintas.

No More Posts Available.

No more pages to load.