Kapolres Trenggalek Pimpin Penertiban dan Edukasi Operasi Patuh Semeru 2025

oleh -22 Dilihat

Polres Trenggalek – Kepolisian Resor Trenggalek berkolaborasi bersama dengan Polisi Militer (PM) TNI menggelar razia dan penertiban terhadap pelanggar lalu lintas tepatnya di depan Agropark di jalan Soekarno Hatta, Kabupaten Trenggalek. Selasa, (15/7

Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki, S.H., S.I.K., M.I.K., yang turun tangan langsung memimpin di lapangan mengatakan, penertiban ini merupakan rangkaian dari Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar selama 14 hari ke depan.

“Ada beberapa kegiatan yang kita laksanakan sekaligus yakni penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas sebagaimana sasaran dari Operasi Patuh Semeru 2025, kemudian edukasi dengan pembagian leaflet dan penempelan stiker kepada kendaraan yang berdasarkan peilaian telah patuh dan taat serti tertib aturan lalu lintas.” Ungkapnya.

Masih kata AKBP Ridwan, pada prinsipnya kegiatan penertiban tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas dengan cara edukasi dibarengi dengan penindakan tegas terhadap pelanggar.

“Ujungnya adalah kita bisa menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Trenggalek.” Imbuhnya.

Senada, Kasatlantas Polres Trenggalek AKP Sony Suhartanto, S.H., M.H. menegaskan, memasuki hari ke-dua Operasi Patuh Semeru 2025, pihaknya telah menggelar berbagai kegiatan baik bersifat preemtif, preventif maupun represif. Dalam pelaksanaannya juga melibatan personel dari Sipropam sebagai fungsi pengawasan.

“Kita laksanakan pengecekan kaitannya dengan kelengkapan kendaraan bermotor maupun pengemudi. Satu persatu kami periksa apakah juga terdeteksi kaitannya dengan minuman keras atau tidak. Mengingat minuman keras juga menjadi atensi dari operasi patuh 2025.” Ujarnya.

Pihaknya menambahkan, dari keseluruhan penindakan, sebagian besar diantaranya merupakan pelanggaran kelengkapan kendaraan seperti SIM maupun STNK. Kepada para pelanggar, diberikan tindakan tegas berupa Tilang.

“Total ada 72 pelanggar yang ditindak tegas dengan Tilang.” Ucapnya

Disinggung terkait dengan maraknya pengendara dibawah umur, AKP Sony menuturkan, tadi pagi sudah dilakukan kegiatan yang sama. Sejumlah pelajar yang nekat membawa kendaraan meski belum cukup umur dan belum memiliki SIM.

“Kita berikan teguran tertulis dan kita lakukan edukasi. Disamping itu kita juga mendorong peran serta dari orang tua maupun sekolah agar lebih open dan tidak begitu saja membiarkan anak-anak mengemudikan kendaraan bermotor.” Tambahnya.

Tak ketinggalan, pihaknya juga mengingatkan kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa mentaati dan mematuhi aturan lalu lintas, memperhatikan keselamatan berkendara dan yang paling penting adalah menjadikan tertib berlalu lintas sebagai kebutuhan.

Untuk diketahui, Terhitung sejak tanggal tanggal 14 sampai dengan 27 Juli 2025, Polres Trenggalek resmi menggelar Operasi Patuh Semeru 2025 dengan mengambil tema `Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas`.

Adapun sasaran atau target prioritas Operasi Patuh Semeru 2025 ini adalah segala kerawanan yang dapat menyebabkan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, seperti, berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan serta pengendara Ranmor yang masih di bawah umur.

Selain itu, penindakan juga dilakukan kepada pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar (SNI), pengemudi roda empat tidak menggunakan safety belt, pengemudi menggunakan HP pada saat berkendara, pengemudi Ranmor dalam pengaruh alkohol dan melawan arus.

“Untuk Trenggalek kita tambahkan knalpot bising yang dinilai kerap mengganggu masyarakat.” Pungkasnya

No More Posts Available.

No more pages to load.