Polres Trenggalek – Dua anggota Polres Trenggalek siap melepas masa lanajng. Untuk menuju jenjang pernikahan, setiap anggota Polri wajib mengikuti wajib mengikuti Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R). Sidang ini digelar untuk mengetahui kesiapan sebelum melangsungkan pernikahan.
Adalah Brigadir Polisi Boby Sisca Charisma, S.H., yang menjabat sebagai Bintara SatIntelkam dan Briptu Bayu Darwianto, anggota Satsamapta Polres Trenggalek hadir dan mengikuti sidang BP4R yang dihadiri oleh sejumlah pejabat utama berikut keluarga dari masing-masing pasangan. Selasa, (22/7).
Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Wakapolres Kompol Herlinarto, S.E. M.M. menuturkan, dalam kegiatan ini perangkat sidang akan memeriksa kelengkapan administrasi serta memberikan petuah dan arahan terkait dengan membina rumah tangga, hak dan kewajiban maupun aturan yang mengikat setelah berkeluarga.
“Sidang BP4R adalah salah satu syarat yang harus terpenuhi untuk memperoleh keabsahan dan hak dalam institusi Polri bagi pasangan serta melengkapi dokumen pra nikah secara agama dan juga kedinasan.” Jelasnya.
Lebih lanjut Kompol Herlinarto menuturkan, seorang anggota Polri setengah hidupnya adalah milik negara dan setengahnya lagi untuk keluarga. Maka dari itu, harus saling memahami satu sama lain. Istri harus mengetahui dan memahami tugas suami. Demikian pula sebaliknya.
“Tujuan mendasar dari pernikahan adalah sakinah mawadah warahmah. Saya berpesan kepada semuanya harus selalu jujur kepada pasangan.” Imbuhnya.
Sementara itu, Kasikum Iptu Hanik Setiyo Budi S.H. yang juga turut hadir dalam sidang tersebut menekankan, sebagai keluarga besar Polri harus bisa menjaga diri dan nama baik organisasi serta tidak melakukan pelanggaran hukum.
Tujuan dari pernikahan pada dasarnya adalah membentuk keluarga yang harmonis dan penuh kebahagiaan yang hakikatnya untuk membina rumah tangga yang harmonis penuh cinta dan kasih sayang.
“Jagalah kehormatan rumah tangga dan rahasia rumah tangga. Hindari segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga.” Ucapnya.
Acara ditutup dengan pembacaan dan penandatanganan pakta integritas serta penetapan hasil putusan sidang oleh Ketua sidang dilanjutkan penyerahan bingkisan dari perwakilan Bhayangkari kepada peserta sidang BP4R.