Cegah Kecelakaan Akibat Rem Blong, Polisi Pasang Baliho Imbauan di Jalur Trenggalek-Munjungan

oleh -5 Dilihat

Polres Trenggalek – Sejumlah personel kepolisian yang merupakan anggota dari Polsek Munjungan memasang baliho imbauan di sejumlah titik. Baliho berukuran lumayan besar ini yang ditempatkan di pinggir jalan ini relatif cukup mencolok dan mudah dilihat bagi para pengguna jalan. Kamis, (31/7).

Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Munjungan AKP Cikini, S.Pd. menuturkan, baliho imbauan tersebut sengaja dipasang, menyusul sejumlah insiden kecelakaan lalu lintas akibat rem blong.

Hal tersebut bukan tanpa sebab, mengingat kondisi medan jalan dari Trenggalek menuju kecamatan Munjungan cukup banyak tikungan, tanjakan dan turunan tajam. Jika tidak paham jalur terlebih dengan kondisi kendaraan yang kurang fit, tentu sangat berbahaya bagi pengendara.

“Baliho imbauan kita pasang di seputaran rest area.” Ujarnya.

Baliho pertama, berisi informasi bahwa 100 meter lagi rest area dan ajakan untuk beristirahat sejenak sembari mendinginkan mesin kendaraan dan yang kedua lebih kepada peringatan dan penekanan agar setiap pengendara terutama kendaraan matic untuk berhenti di rest area.

Pihaknya menegaskan, disepanajang jalur yang akan dilintasi masih cukup banyak turunan tajam yang tentunya membutuhkan konsentrasi tinggi dan kecakapan dalam mengemudikan kendaraan sehingga istirahat sejenak sangat dipurlukan untuk memulihkan tenaga sekaligus menjaga kondisi mesin kendaraan tetap berfungsi dengan baik.

“Apa yang kam lakukan mungkin terkesan sangat sederhana, namun sangat berarti bagi para pengguna jalan. Terutama yang berasal dari luar kota dan masih buta dengan medan jalur menuju Munjungan.” Imbuhnya.

Pihaknya berharap dengan pemasangan baliho imbauan ini sedikit banyak bisa membantu para pengemudi dan bisa meminimalisir kecelakaan lalu lintas khususnya di jalur Trenggalek-Munjungan.

No More Posts Available.

No more pages to load.