SURABAYA – Kabar baik bagi seluruh rakyat Indonesia! Pemerintah resmi menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan untuk memeriahkan perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB. Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, mengumumkan langsung keputusan ini di Kompleks Istana Kepresidenan pada Jumat (1/8).
Kabar ini disambut antusias oleh masyarakat, termasuk Senator asal Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama. Ning Lia, sapaan akrabnya menilai keputusan Presiden Prabowo sangat tepat dan menunjukkan kepedulian terhadap kebutuhan rakyat.
> “Pak Prabowo membuktikan diri sebagai pemimpin yang simpatik dan aspiratif. Beliau memahami kondisi masyarakat yang masih membutuhkan waktu istirahat setelah perayaan kemerdekaan,” ungkap Ning Lia, Minggu (3/8).
Menurut Ning Lia, masyarakat menggelar berbagai kegiatan meriah menjelang dan pada Hari Kemerdekaan, mulai dari lomba di kampung, acara malam tirakat 16 Agustus, hingga upacara pengibaran dan penurunan bendera pada 17 Agustus. Aktivitas ini menyita banyak energi dan fokus masyarakat.
> “Dengan tambahan libur pada 18 Agustus, masyarakat punya kesempatan merefresh tenaga sebelum kembali bekerja. Kebijakan ini sangat membantu agar produktivitas pasca libur bisa kembali optimal,” jelas Ning Lia.
Ning Lia juga menekankan, tambahan satu hari libur ini membuat masyarakat bisa menuntaskan agenda yang mungkin belum selesai saat perayaan 17 Agustus.
> “Kebijakan ini mencerminkan pemimpin yang mau mendengar isi hati rakyat, meskipun masyarakat tidak menyampaikan secara langsung,” tutup Anggota DPD RI asal Surabaya tersebut. (#)