Penyerahan Remisi Hari Kemerdekaan RI, Kapolres Trenggalek: Jadikan Pelajaran Berharga

oleh -19 Dilihat

Polres Trenggalek – Ratusan warga binaan Rutan kelas II B Kabupaten Trenggalek menerima remisi Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia. Remisi diserahkan langsung oleh Bupati Trenggalek H.N. Nur Arifin disaksikan oleh Kepala Rutan Kelas IIB Trenggalek, Rachmad Tri Raharjo, A.Md.IP., S.H., Μ.Μ. dan jajaran Forkopimda serta sejumlah tamu undangan lainnya. Minggu, (17/8)

Para peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia tahun 2025 ini, jumlah remisi umum yang diberikan adalah sebanyak 274 orang usulan. Sedangkan Remisi Dasawarsa total berjumlah 273 orang.

Sementara itu, warga binaan yang langsung bebas pada tanggal 17 Agustus 2025 hari ini berjumlah 14 orang antara lain, bebas karena remisi umum 7 orang dan bebas karena remisi Dasawarsa sebanyak 7 orang.

Dikonfirmasi terpisah, AKBP Ridwan mengatakan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan dari negara kepada warga binaan Rutan yang dinilai telah menunjukkan perilaku baik, disiplin, dan aktif mengikuti program pembinaan di dalam lembaga pemasyarakatan sehingga bisa menjadi motivasi bagi mereka untuk terus memperbaiki diri.

“Selamat kepada warga binaan yang menerima remisi. Harapan kita semua remisi ini bisa menjadi penyemangat baru, energi baru untuk menjadi lebih baik lagi.” UjarAKBP Ridwan

Pihaknya mengajak semua warga binaan untuk menjadikan pelajaran dan pengalaman agar kedepan tidak lagi mengulangi perbuatannya, terlebih melakukan tindak pidana yang tidak hanya merugikan diri sendiri tapi juga berimbas kepada keluarga dan masyarakat.

“Apa yang telah didapat selama berada di Rutan bisa menjadi pengalaman berharga sehingga saat sudah keluar bisa diterima masyarakat, mandiri dan berkarya.” Pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.