Untuk Bisa Naik Pangkat, Anggota Polres Trenggalek Wajib Lolos Ujian Ini

oleh -69 Dilihat

Polres Trenggalek – Puluhan personel Polres Trenggalek mengikuti ujian kenaikan pangkat (UKP) bela diri. Di lingkungan Polri, kecakapan bela diri merupakan salah satu persyaratan untuk mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Rabu, (5/11).

Dalam kegiatan yang mengambil tempat di GOR Gajah Putih, Kabupaten Trenggalek tersebut, setiap peserta wajib lulus sejumlah materi diantaranya, Tehnik dasar bela diri Polri meliputi jatuhan, roll, pukulan, tangkisan dan tendangan serta dasar membawa tahanan.

Selain itu, peserta UKP juga diharuskan menguasai tehnik bela diri tanpa alat seperti melepas pegangan tangan, baju, cekikan dan sekapan, mengindari pukulan, tendangan, serangan tongkat dan pisau serta todongan pistol maupun senjata tajam. Materi lain yang juga turut diujikan adalah tehnik bela diri dengan membawa alat seperti tongkat, borgol dan kopelrim.

Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kabag SDM Kompol Sudaroini, S.H., mengatakan, tantangan tugas yang demikian komplek menuntut profesionalitas Polri. Salah satunya adalah kompetensi bela diri yang mumpuni.

“Selain masa kerja sudah memenuhi syarakat, untuk bisa naik pangkat anggota wajib mengikuti rangkaian ujian seperti beladiri, uji kompetensi, penelitian personel maupun 13 kompnen lain yang telah ditetapkan. Jadi prosesnya tidak ujug-ujug.” Ungkapnya.

Oleh sebab itu, dalam UKP ini pihaknya tak mau main-main. Sebagai pelatih sekaligus tim penguji, pihaknya menunjuk sejumlah personel yang memang sudah memiliki pengalaman di bidangnya yang dimotori oleh AKP Suyono, S.H. yang juga merupakan Ketua harian PJSI Kabupaten Trenggalek dan telah memiliki kualifikasi sabuk Dan 2 Judo.

“Laksanakan UKP ini dengan serius. Perhatikan betul apa yang disampaikan oleh pelatih dan penguji.” Ucapnya.

Kegiatan UKP dilaksanakan selama dua hari berturut-turut, mulai tanggal 5 sampai 6 November 2025. Hari pertama digunakan untul latihan dan merefresh kembali materi dan hari kedua, baru pelaksanaan ujian.

“Peserta adalah mereka yang telah memenuhi syarat UKP periode 1 Januari 2026 mendatang.” Ujarnya.

Adapun peserta UKP itu sendiri berjumlah 87 orang yang terbagi menjadi dua bagian. UKP Pengabdian sebanyak 3 personel terdiri dari 1 Pamen, dan 2 Bintara. Sedangkan UKP reguler sebanyak 84 orang dengan rincian 13 Pama dan 71 Bintara.

No More Posts Available.

No more pages to load.