Operasi Sikat Semeru 2025, Polres Trenggalek Sukses Ungkap 6 Kasus Dengan 10 Tersangka

oleh -20 Dilihat

Polres Trenggalek – Operasi Sikat Semeru 2025 telah resmi di tutup sejak tanggal 2 November 2025 yang lalu. Dalam operasi kewilayahan yang digelar selama 12 hari tersebut, Jajaran Polres Trenggalek sukses mengungkap sejumlah kasus yang menjadi target opreasi (TO).

Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki, S.H., S.I.K., M.I.K. dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres siang ini mengungkapkan, sepanjang pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025, jajarannya berhasil mengungkap sedikitnya 6 kasus dengan 10 orang tersangka. Jumat, (7/11).

“4 kasus dengan 5 orang tersangka merupakan TO dan 2 kasus dengan 5 tersangka lainnya non TO.” Jelasnya.

Dari keseluruhan kasus yang ditangani meliputi, 1 kasus merupakan perkara pencurian dengan kekerasan (Curas), 1 kasus Curanmor, 1 kasus penyalahgunaan Senpi/Handak dan 1 Kasus pencurian biasa (Cursa), Selain itu, Satgas operasi juga berhasil mengungkap 2 kasus street crime.

Kasus Curas terjadi di Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek pada tanggal 8 Oktober 2025 yang lalu. Tersangka EP yang merupakan Desa Purwodadi, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi, mengambil secara paksa sepeda motor milik korban dengan mengancam menggunakan benda tajam. Tersangka diamankan dengan barang bukti berupa dua unit sepeda motor.

Sementara kasus Curanmor dengan TKP Pinggir jalan masuk Desa Jatiprahu, Kecamatan Karangan Kabupaten Trenggalek terjadi pada tanggal 9 Oktober 2025. Tersangka berinisial M warga desa Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk berhasil diringkus petugas.

Selain itu, Satgas Operasi juga berhasil mengamankan MAT dan MM warga Kelurahan Surodakan, kecamatan Trenggalek karena kedapatan tanpa ijin memiliki senjata api dalam bentuk Senpi rakitan, berikut magazine, dan amunisi.

Kasus lainnya adalah pencurian Handphone di area Green Park Trenggalek dengan satu orang tersangka berinisial MA, warga Desa Ngares, Kabupaten Trenggalek dengan barang bukti berupa satu unit handphone, doosbook dan nota pembelian.

Sementara untuk 2 kasus street crime lainnya adalah tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan di Simpang tiga jalan raya desa Prigi, Kecamatan Watulimo dengan 4 orang tersangka yakni IFN, TS, DYS dan MR serta kasus kekerasan yang terjadi di Kecamatan Gandusari dengan 2 orang tersangka RAS dan NRD.

Atas keberhasilan tersebut, AKBP Ridwan menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh anggota khususnya yang tergabung dalam Satgas Operasi Sikat Semeru 2025. Keberhasilan ini bukan merupakan prestasi individu tetapi dari hasil kerja keras tim yang hebat.

“Meskipun operasi sudah ditutup bukan berarti pemeliharaan Kamtibmas khususnya dalam mengungkapan kasus menjadi kendor. Sebaliknya, akan lebih kita tingkatkan lagi dengan menggelar KRYD atau Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan sehingga Kamtibmas kondusif di Kabupaten Trenggalek tetap terjaga dengan baik.” Pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.