Kolaborasi bersama BNNK, Polres Trenggalek Aktif Dukung Sosialisasi Bersih Narkoba

oleh -36 Dilihat

Polres Trenggalek – Jajaran kepolisian turut andil dalam menjaga generasi muda Trenggalek agar terhindar dari bahaya penyalahgunaan Narkoba. Berkolaborasi bersama BNNK Trenggalek, kepolisian melalui Satbinmas turut menjadi salah satu nara sumber utama dalam sosialisasi Desa Bersinar (Desa Bersih Narkoba).

Dalam acara yang mengambil tempat di Desa Parakan, Kabupaten Trenggalek tersebut, diikuti oleh puluhan perwakilan dari berbagai organisasi kepemudaan, perguruan pencak silat hingga pelajar dan mahasiswa.

Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kasatbinmas AKP Rohmad Hudi, S.Pd. yang kebetulan hadir dan menjadi nara sumber utama menuturkan, pihaknya sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan yang dimotori oleh BNNK Trenggalek tersebut.

“Tantangan generasi muda hari ini tentu jauh berbeda dengan generasi 10 atau 20 tahun yang lalu. Dari perkembangan teknologi yang demikian pesat, media sosial maupun ilmu pengetahuan. Namun satu hal yang tak berbubah yakni soal Narkoba.” Ujarnya.

Disetiap zaman, Narkoba turut berkembang dengan jenis baru dan modus yang semakin canggih. Hal ini tentunya harus diwaspadai dan menjadi perhatian semua pihak, terutama kalangan remaja dan pemuda.

Narkoba tidak hanya menyasar masyarakat perkotaan semata tetapi juga seudah mulai merambah hingga pedesaan. Untuk menangkal hal tersebut, dibutuhkan peran serta dari semua pihak. Mulai dari tingkat keluarga, tokoh masyarakat, sekolah maupun lembaga pemerintah.

Bahaya Narkoba tidak hanya merusak secara fisik tetapi juga psikologis. Daya rusaknya yang demikian besar harus diantisipasi sejak dini. Itu sebabnya Narkoba masuk dalam kategori extraordinary crime atau kejahatan luar biasa. Terlebih Saat ini tengah bergerak menyongsong Indnesia emas 2045.

Dalam penanganan Narkoba, Polres Trenggalek juga tak mau main-main. Dalam kurun waktu tahun 2025 (Januari-Oktober) Polres Trenggalek melalui Satresnarkoba telah mengungkap sedikitnya 79 kasus. 48 diantaranya adalah kasus Narkotika dan 31 merupakan kasus Okerbaya.

Dari keseluruhan perkara yang ditangani, sedikitnya 92 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti total, 97,34 gram sabu-sabu, 50.726 butir pil dobel L, 5 tablet psikotropika dan 14 butir ekstasi.

“Pesan saya, jangan pernah mendekati Narkoba. Sekali mencoba, maka akan anda akan menyesal seumur hidup.” Pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.