Wujud Tranparansi, Polres Trenggalek Gelar Penandatanganan Pakta Integritas Penerimaan Bintara Brimob Polri TA. 2026

oleh -54 Dilihat

Polres Trenggalek – Pendaftaran Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026 telah resmi ditutup sejak tanggal 18 November 2025 yang lalu. Menindaklanjuti hal tersebut, Polres Trenggalek menggelar penandatanganan pakta integritas dan pengambilan sumpah yang digelar di Rupatama Mapolres Trenggalek.

Acara ini digelar secara virtual bersama Panitia Daerah (Panda) Polda Jatim dan diikuti oleh segenap panitia seleksi (Pabanrim Polres Trenggalek), peserta yang telah terverifikasi berikut orang tua serta pengawas ekternal.

Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kabag SDM Kompol Sudaroini, S.H. menuturkan, seleksi penerimaan Bintara Brimob T.A. 2026 merupakan bagian dari upaya Polri untuk menyiapkan personel yang profesional, berintegritas, serta mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban negara.

“Per tanggal 18 November 2025, jumlah peserta yang terverifikasi dari Trenggalek mencapai 28 orang. Animo ini menunjukkan kepercayaan masyarakat yang besar terhadap institusi Polri, namun harus diimbangi dengan proses seleksi yang dilaksanakan secara BETAH: Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis.” Tegasnya.

Pihaknya menambahkan, seluruh hasil seleksi akan diumumkan secara real-time dan terbuka. Para peserta dapat memantau dan melihat perolehan nilainya sendiri. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses seleksi berjalan objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar seluruh peserta agar mengikuti rangkaian seleksi dengan jujur dan penuh integritas serta percayalah pada kemampuan diri sendiri. Tidak mudah tergiur atau percaya kepada pihak yang mengaku sebagai “orang dalam”.

“Tidak ada yang dapat meluluskan kalian selain usaha, kemampuan, dan hasil kerja keras kalian sendiri.” Ucapnya

Untuk diketahui, pakta integritas berisi tentang komitmen untuk menjaga integritas diri dan tanggungjawab serta mengutamakan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia, bekerja secara profesional dan penuh semangat serta menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia.

Disamping itu, panitia tidak akan menyalahgunakan wewenang dan jabatan untuk kepentingan pribadi, kelompok maupun golongan, menjaga martabat dan menghindarkan diri dari perbuatan tercela dan melaksanakan seleksi secara jujur, obyektif, bersih, transparan, akuntabel, unggul dan kompetitif serta bebas dari KKN.

Sedangkan bagi peserta wajib mengikuti proses seleksi penerimaan dengan mengutamakan kejujuran sesuai dengan kemampuan yang saya miliki sendiri secara objektif, bersih, transparan, akuntabel, unggul dan kompetitif dan tidak akan melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme dengan panitia maupun pengawas atau siapapun yang menyatakan bisa membantu meluluskan dalam proses seleksi.

Peserta diminta melaporkan kepada panitia dan pengawas apabila mengetahui atau menemukan adanya penyalahgunaan wewenang serta penyimpangan dalam proses pelaksanaan seleksi

Apabila melakukan penyimpangan atau pelanggaran, peserta bersedia dikenakan sanksi moral, sanksi administrasi dan dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam tahapan seleksi penerimaan serta dituntut sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

No More Posts Available.

No more pages to load.