Polresta Malang Kota Gandeng UMM Gencarkan Roadshow Anti-Bullying

oleh -64 Dilihat


KOTA MALANG – Upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan bebas kekerasan terus diperkuat Polresta Malang Kota Polda Jatim.

Bersinergi dengan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Polresta Malang Kota Polda Jatim menggelar Sosialisasi Anti-Bullying dan Bahaya Narkoba bertajuk “Dari Kota Malang untuk Indonesia” di SMP Negeri 3 Kota Malang, Selasa (25/11/2025).

Kegiatan ini menjadi bagian dari roadshow edukasi ke sekolah-sekolah dalam rangka membangun kesadaran sejak dini terkait ancaman perundungan yang memprihatinkan.

Sosialisasi diikuti ratusan pelajar dan dikemas melalui pemaparan materi, diskusi interaktif, hingga sesi tanya jawab terbuka untuk menggali pemahaman siswa mengenai dampak serius bullying maupun risiko penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan ini menekankan nilai preventif, kolaboratif, dan sinergi antarinstansi demi memperkuat ketahanan peserta didik terhadap kekerasan dan pengaruh negatif di lingkungan sosial.

Data Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota mencatat bahwa kasus perundungan di Kota Malang menunjukkan tren peningkatan dalam dua tahun terakhir.

Sepanjang 2024 terdapat enam laporan, dan bertambah menjadi delapan kasus pada 2025.

Mayoritas korban merupakan pelajar jenjang SMP, dengan bentuk kekerasan fisik paling mendominasi.

Kanit PPA Polresta Malang Kota Iptu Khusnul Khotimah, menjelaskan bahwa peningkatan tersebut menjadi alasan utama kepolisian menggencarkan roadshow sosialisasi ke sekolah-sekolah sebagai langkah preventif.

“Banyak kasus bullying dilakukan oleh siswa-siswi SMP. Karena itu kami memilih jenjang SMP dan SMA sebagai sasaran utama agar angka perundungan bisa ditekan melalui edukasi sejak dini,” ujarnya.

Menurutnya, dampak paling berat dari perundungan di Kota Malang adalah gangguan mental.

Kondisi itu dialami korban yang mengalami kekerasan secara berulang dalam kurun waktu lama.

Sejumlah kasus bahkan terjadi di luar lingkungan sekolah, seperti di area sepi ataupu lokasi tongkrongan sepulang sekolah.

Motif pelaku pun bervariasi, mulai dari keinginan menunjukkan superioritas, salah paham antarkelompok, hingga masalah asmara remaja.

Dalam sosialisasi ini, Polresta Malang Kota bersama UMM menjelaskan bentuk-bentuk bullying, dampaknya, hingga konsekuensi hukum yang dapat menjerat pelaku.

Penekanan diberikan pada pentingnya pelajar berani melapor apabila mengalami atau menyaksikan tindakan perundungan.

Sabrina Kirana, salah satu siswi kelas 7 SMPN 3, mengakui kegiatan ini membuka wawasan penting dan membuat para pelajar lebih siap menghadapi situasi perundungan.

“Dengan adanya sosialisasi ini, kami jadi tahu apa yang harus dilakukan jika menjadi korban atau saat melihat tindakan bullying dan paham bahwa bullying serta narkoba tidak hanya melukai fisik tetapi juga sangat mengganggu mental dan masa depan,” ujarnya.

Seperti yang sudah disampaikan awal sambutan, Kepala SMPN 3 Kota Malang Drs. Teguh Edy Purwanta menyampaikan apresiasi tinggi atas kehadiran Polresta Malang Kota dan UMM dalam memberikan edukasi komprehensif kepada siswanya.

“Narkoba dan bullying sangat berdampak pada kesehatan mental, prestasi, dan masa depan anak-anak kami. Karena itu, sosialisasi seperti ini sangat penting untuk membuka kesadaran dan keberanian siswa dalam menjaga diri dan lingkungan,” ujarnya.

Roadshow edukasi anti-bullying Polresta Malang Kota bersama UMM menggambarkan komitmen kuat dalam menciptakan ruang belajar yang aman, kondusif dan berorientasi pada pembentukan karakter positif pelajar menuju Indonesia Emas 2045. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.