Yuk Tertib Berlalu Lintas! Trenggalek Kini Punya Kamera E-TLE Lho

oleh -2 Dilihat

Polres Trenggalek – Bagi pengguna jalan yang melintas di simpang tiga Jarakan, Kabupaten Trenggalek kini harus lebih tertib dalam berkendara. Pasalnya, saat ini sudah terpasang kamera E-TLE yang secara otomatis akan merekam dan memotret pelanggar lalu lintas secara real time.

Kamera E-TLE tersebut dilengkapi dengan lampu flash light atau kamera kilat, sehingga dapat mengambil gambar secara jelas dan detail meskipun dalam kondisi pencahayaan yang kurang.

Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kasatlantas AKP Sony Suhartanto, S.H., M.H. menerangkan, keberadaan kamera E-TLE tersebut disamping untuk memantau situasi dan kondisi jalan raya juga sebagai perangkat untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

“Sarana prasarana pendukung sudah siap. Kamera terhubung langsung dengan sistem E-TLE yang merekam setiap pelanggar lalu lintas.”  Jelasnya. Sabtu, (13/12).

Lebih lanjut AKP Sony menuturkan, kamera otomatis akan memotret pelanggar, tidak hanya pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm maupun sabuk pengamanan atau safety belt tetapi pelanggaran stop line, marka jalan, melawan arus, melanggar kecepatan maksimum, kelebihan penumpang, menggunakan Ponsel saat berkendara, kendaraan tidak sesesuai peruntukan maupun menerobos traffict light.

Kamera E-TLE yang dipasang memillkl kemampuan menganalisis dan mengidentifikasi jenis kendaraan, pelanggaran hingga mengidentifikasi nomor registrasi kendaraan bermotor melalui tanda nomor kendaraan bermotor.

Pihaknya menambahkan, kamera bekerja dengan merekam dan mengidentifikasi pelanggaran ataupun jenis kendaraan hingga pelat nomor kendaraan. Kamera menghasilkan output jenis-jenis pelanggaran, pelat nomor kendaraan, dan jenis kendaraan yang melanggar.

Hasil tangkapan image atau video akan secara otomatis menganalisis data-data lengkap dengan identitas kendaraan yang segera disajikan kepada Petugas. Data-data tersebut kemudian diverifikasi oleh petugas.

“Surat konfirmasi berikut foto bukti pelanggaran dikirimkan ke alamat pemillk kendaraan.“ Imbuhnya

Pihaknya berharap, dengan adanya kamera E-TLE tersebut, kesadaran masyarakat untuk senantiasa tertib berlalu lintas semakin meningkat selaras dengan turunnya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

“Tertib berlalu lintas dimulai dari diri sendiri. Tanpa ada petugas sekalipun harus tetap tertanam.” Pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.