Polres Trenggalek – Kepala Kepolisian Resor Trenggalek AKBP Ridwan Maliki, S.H., S.I.K., M.I.K. melepas belasan anggota Polri dan ASN yang telah memasuki masa pensiun. Prosesi pelepasan dilakukan dengan tradisi gerbang pora oleh para perwira muda di halaman Mapolres Trenggalek. Kamis, (15/1).
AKBP Ridwan didampingi oleh Ketua Cabang Bhayangkari Ny. Titik Ridwan dan sejumlah pejabat utama turut menghantarkan para Purnawirawan Polri tersebut hingga depan gerbang Mapolres Trenggalek.
“Iya betul. Hari ini kita menggelar wisuda purna bakti bagi 18 Anggota Polres Trenggalek. Terdiri dari 16 Polri dan 2 ASN. Dengan kisaran masa kerja 32 sampai 35 tahun.” Ujarnya.
Pihaknya menegaskan, para peserta purna bakti ini merupakan anggota Polri yang dinilai telah menjalankan tugasnya dengan baik sampai dengan batas usia yang telah ditetapkan. Hal tersebut tentunya adalah prestasi tersendiri yang mungkin tidak semua anggota bisa sampai pada titik ini.
Meskipun telah memasuki masa purna tugas, AKBP Ridwan meminta agar tetap menjalin komunikasi yang baik dengan anggota yang masih aktif. Memberikan saran dan masukan serta kritik yang membangun agar kepolisian bisa terus berkembang sebagaimana yang menjadi harapan masyarakat.
AKBP Ridwan menekankan bahwa pengabdian tidak akan berhenti dan putus setelah pensiun. Pengabdian tetap bisa diberikan dalam bentuk lain dengan menjadi teladan yang baik kepada masyarakat dan bergabung sebagai anggota Perastuan Purnawirawan (PP) Polri dengan mottonya “Sekali Bhayangkara Tetap Bhayangkara”.
“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para senior yang telah memberikan pengabdian terbaik selama bergabung dan menjadi anggota Polres Trenggalek. Apa yang telah kita jalani bersama ini tentu akan menjadi kenangan yang indah yang tak terlupakan.” Pungkasnya.



