Tekan Pelanggaran dan Laka Lantas Usia Pelajar, Ini yang Dilakukan Satlantas Polres Trenggalek

oleh -13 Dilihat

Polres Trenggalek – Tingginya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan usia pelajar nampaknya benar-benar menjadi perhatian Polres Trenggalek. Sebagai langkah mitigasi, jajaran Satlantas Polres Trenggalek mengintensifkan sosialisasi dan edukasi dengan sasaran para pelajar di sekolah menengah.

Baru-baru ini, Satlantas Polres Trenggalek menggelar edukasi di salah satu SMP Negeri Trenggalek dengan melibatkan tenaga pendidik serta para siswa-siswi. Tujuannya adalah menumbuhkan kesadaran tentang arti penting keselamatan berkendara serta meningkatkan wawasan dan kepedulian soal tertib berlalu lintas. Jumat, (23/1).

Menariknya, edukasi tidak hanya sebatas menyampaikan materi sebagaimana pembelajaran di kelas tetapi juga mengecek secara langsung lokasi atau tempat yang kerap digunakan oleh para pelajar untuk memarkir kendaraan bermotornya.

Hasilnya, petugas menemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas seperti kendaraan yang tidak sesuai spektek, knalpot brong, tanpa spion, hingga soal helm sebagai perlengkapan utama keselamatan saat mengendari sepeda motor.

Menindaklanjuti hal tersebut, petugas bersama tenaga pendidik sekolah setempat kemudian mengumpulkan para siswa yang nota bene pengguna sepeda motor untuk diberikan pembinaan dengan pendekatan dari hati ke hati dan lebih humanis.

Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kasatlantas AKP Sony Suhartanto, S.H., M.H. menuturkan, dari sisi usia sebenarnya para pelajar ini belum diperbolehkan mengendarai sepeda motor, bahkan sebagian besar diantaranya belum memiliki SIM.

“Tidak ditilang tetapi kita berikan teguran humanis, imbauan dan edukasi. Bagaimanapun juga mereka adalah anak-anak kita, generasi masa depan yang selayaknya kita lindungi dan dampingi. Kita berikan pengertian dan pemahaman tentang aturan dan keselamatan berkendara.” Ujarnya

Lebih lanjut AKP Sony menegaskan, dari data analisa dan evaluasi, sepanjang tahun 2025 pelanggaran lalu lintas tercatat sebanyak 5.150 dan kecelakaan mencapai 562 kasus dengan pelaku/korban didominasi oleh kalangan pelajar dengan rentang usia 15-19 tahun.

Kondisi ini sepatutnya menjadi perhatian semua pihak untuk bersama-sama secara berkesinambungan untuk terus berbuat menekan dan meminimalisir pelanggaran dan fatalitas kecelakaan lalu lintas.

“Semua harus turun tangan, turut pro aktif dan berperan. Tidak hanya polisi tetapi juga lingkungan keluarga, sekolah, tokoh masyarakat, lembaga pemerintah, organisasi masyarakat. Semua bahu membahu agar tidak ada lagi anak-anak kita yang harus mengubur mimpi dan masa depan mereka akibat kecelakaan lalu lintas.” Pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.