Polres Trenggalek – Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam PGRI dan organisasi kemahasiswaan mendatangi kantor Pengadilan Negeri, Kabupaten Trenggalek. Aksi ini digelar sebagai bentuk solidaritas dan dukungan moril dalam kasus penganiayaan beberapa waktu yang lalu. Selasa, (3/2).
Dalam aksi yang bertepatan dengan digelarnya sidang putusan tersebut, peserta juga terlihat membentangkan spanduk sebagai wujud dukungan terhadap korban yang berprofesi sebagai guru di salah satu sekolah di Trenggalek.
Guna memastikan kegiatan berjalan aman, tertib dan lancar, Polres Trenggalek menggelar pelayanan berupa pengamanan dengan melibatkan puluhan personel gabungan lintas fungsi kepolisian. Selasa, (10/2).
Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kasihumas AKP Katik, S.H. mengungkapkan, Polres Trenggalek menerjunkan sedkitnya 42 personel pelayanan aksi. Tak berbeda seperti pelayanan kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum lainnya, keseluruhan personel terbagi dalam beberapa kelompok kecil dengan tugas yang berbeda-beda.
“Khusus di kantor pengadilan Negeri kita siapkan 1 SST. Termasuk didalamnya adalah tim negosiator yang dimotori oleh Satbinmas dan Polwan. Kemudian yang lainnya bertugas pengaturan dan penjagaan di beberapa titik ruas jalan.” Jelasnya.
Selain itu, lanjut AKP Katik, Polres Trenggalek juga menyiagakan 1 SSK personel yang tergabung dalam kompi on call di Mapolres yang bisa digerakkan sewaktu-waktu jika diperlukan atau dalam keadaan kontijensi.
“Kita libatkan juga personel pengamanan tertutup dari Satintelkam, Satreskrim dan Satresnarkoba, sebagai backup perkuatan.” Imbuhnya.
Pihaknya menegaskan, dalam pelayanan penyampaian pendapat di muka umum ini, Polres Trenggalek mengedepankan pola preventif humanis, serta berperan sebagai mediator sehingga apa yang menjadi keinginan atau tuntutan dari peserta aksi bisa tersalurkan dengan baik.
“Secara umum semua berjalan dengan baik dan kondusif. Kami sampaikan terima kasih kepada seluruh peserta aksi yang turut berpartisipasi menjaga keamanan dan ketertiban.” Pungkasnya.






