Bunga Tanda Cinta, Apresiasi Polres Trenggalek kepada Pengendara Tertib Lalu Lintas

oleh -6 Dilihat

Polres Trenggalek – Siapa bilang Operasi Keselamatan Semeru 2026 hanya berkutat soal pelanggaran semata? Polres Trenggalek justru membuat gebrakan dengan mengganjar para pengendara yang tertib berlalu lintas dengan hadiah istimewa.

Hal ini dibuktikan dengan kegiatan yang digelar oleh Satgas Preemtif Operasi Keselamatan Semeru 2026. Salah satunya adalah di simpang empat Nirwana, Kabupaten Trenggalek. Rabu, (11/2).

Saat lampu lalu lintas menyala wargna merah, sejumlah petugas langsung mendatangi sejumlah pengguna jalan yang secara kasat mata tertib berlalu lintas. Setelah menyapa dengan ramah, petugas kemudian membagikan satu buket bunga mawar sebagai tanpa apresiasi dan penghargaan telah berkendara dengan tertib dan mematuhi aturan berkendara.

Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki, S.H., S.I.K., M.I.K., melaui Kasatlantas AKP Sony Suhartanto, S.H., M.H. menuturkan, edukasi tidak selamanya dilakukan dengan cara konvensional tetapi juga bisa dilakukan dengan cara yang lebih kreatif tapi mengena.

“Jadi, tidak hanya menindak tegas bagi pelanggar. Bagi yang sudah tertib juga layak diberikan apresiasi. Ini adalah wujud kepedulian kami kepada masyarakat demi keselamatan bersama.” Ungkapnya.

Untuk mendukung kegiatan hari ini, pihaknya telah menyiapkan sedikitnya 300 buket bunga yang dibagikan di sejumlah titik strategis di Kabupaten Trenggalek. Termasuk diantaranya adalah wilayah Polsek jajaran.

Lebih lanjut AKP Sony menegaskan, metode edukasi dengan mengedepankan pendekatan rasa simpatik dan humanis dinilai lebih efektif untuk menggugah kesadaran kolektif masyarakat tentang arti penting keselamatan berkendara.

Disinggung tentang indikator yang dipakai dalam tertib berkendara, AKP Sony menuturkan, disamping kelengkapan administrasi seperti surat kendaraan dan SIM, pengendara juga secara mandiri mematuhi aturan lalu lintas, seperti menggunakan helm SNI bagi pengendara sepeda motor dan sabuk pengamanan untuk mobil.

Selain itu, tidak berbocengan lebih dari satu, spesifikasi standar kendaraan, tidak melanggar rambu atau traffic light maupun marka jalan, spion lengkap hingga soal kecepatan yang diperkenankan serta hal lain sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Dengan apresiasi ini, akan tumbuh kebanggaan dan bisa menjadi inspirasi bagi yang lain untuk senantiasa tertib berlalu lintas. Tertib harus berangkat dari kesadaran diri. Bukan sebaliknya, tertib hanya saat ada petugas. Ini yang kita coba bangun dan sebarluaskan sehingga menjadi budaya yang positif di Kabupaten Trenggalek.” Pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.