Wujudkan Layanan Publik Akuntabel, Kasi Penkum Kejati Jatim Beri Pembinaan Hukum Kepada Ratusan Kepala KUA dan Penghulu Se-Kota Surabaya

oleh -2 Dilihat

Surabaya – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum, Adnan Sulistiyono, S.H., M.H., memberikan penerangan hukum kepada ratusan aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Agama Kota Surabaya dalam kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi Hukum yang berlangsung di Aula Kantor Kemenag Kota Surabaya, Selasa (20/10/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran pimpinan Kemenag Kota Surabaya, seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kota Surabaya, para penghulu, serta ASN jabatan fungsional umum di lingkungan Kemenag Kota Surabaya. Agenda terselenggara sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman hukum sekaligus mencegah potensi penyimpangan dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan publik.

Dalam sambutannya, Kepala Kemenag Kota Surabaya, Dr. H. Muhammad Muslim, S.Ag., M.Sy., menyampaikan bahwa pembinaan hukum ini diharapkan mampu meminimalisasi serta mencegah terjadinya pelanggaran, baik akibat kelalaian maupun kesengajaan. “Harapannya melalui penerangan hukum ini kita bisa lebih hati-hati dan waspada, sehingga pekerjaan yang kita niati ibadah ini tidak berbuah malapetaka,” tegasnya.

Membawakan materi bertajuk Tata Kelola Amanah: Bijaksana dalam Mengelola, Berintegritas dalam Menjalankan, Kasi Penkum Adnan Sulistiyono menggarisbawahi bahwa tata kelola yang baik tidak cukup hanya mengandalkan kepercayaan semata. Transparansi, partisipasi, penegakan aturan, serta pengawasan internal merupakan unsur vital untuk memastikan kewenangan berjalan sesuai fungsi dan mencegah penyimpangan sejak dini.

Adnan juga membeberkan berbagai pola maupun modus operandi pelanggaran hukum yang kerap dijumpai penyidik. Pihaknya menekankan bahwa pemenuhan prosedur administrasi saja tidak cukup, melainkan harus dipastikan adanya kesesuaian nyata antara perencanaan, pelaksanaan, dan bukti pertanggungjawaban.

“Kewenangan harus digunakan sesuai fungsi, pelayanan diberikan tanpa pungutan yang tidak semestinya, dan setiap laporan harus mencerminkan kondisi yang sebenarnya,” ujar Adnan.

Rangkaian agenda berlangsung aktif dengan berbagai pertanyaan dari para peserta. Melalui pembinaan hukum ini, seluruh ASN Kemenag Kota Surabaya diharapkan mampu menjaga integritas, menghindari penyalahgunaan kewenangan, serta memperkuat kepercayaan masyarakat melalui penyediaan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.

The post Wujudkan Layanan Publik Akuntabel, Kasi Penkum Kejati Jatim Beri Pembinaan Hukum Kepada Ratusan Kepala KUA dan Penghulu Se-Kota Surabaya appeared first on Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

No More Posts Available.

No more pages to load.