Kejati Jatim Terima Kunjungan Wakil Ketua DPR RI, Bahas Penanganan Korupsi dan Penguatan Supremasi Hukum

oleh -10 Dilihat

Surabaya — Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Kuntadi, menerima kunjungan Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, pada Selasa, 17 Juni 2025, bertempat di Kantor Kejati Jatim, Surabaya. Kunjungan tersebut turut dihadiri oleh Wakajati, para Asisten, Koordinator, serta para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Surabaya Raya.

Kehadiran Adies Kadir dalam rangka kunjungan kerja ini menjadi momen strategis untuk membahas sejumlah isu aktual, terutama yang menjadi perhatian publik terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana umum di wilayah hukum Jawa Timur.

Dalam pertemuan tersebut, hadir pula Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yulianti, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Bambang Hariyadi, dan Anggota Komisi III DPR RI, Rizki Faisal. Keterlibatan mereka mencerminkan komitmen dan dukungan kuat dari DPR RI terhadap Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum.

“Kami datang untuk mendengarkan langsung tantangan yang dihadapi jajaran Kejaksaan di daerah, terutama dalam menangani perkara-perkara yang menjadi sorotan publik. Kami mendukung penuh langkah-langkah Kejaksaan dalam menjaga marwah hukum dan memberantas korupsi di tanah air,” ujar Adies Kadir, Wakil Ketua DPR RI.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Kuntadi, menyampaikan ucapan terimakasih atas kunjungan tersebut, sekaligus menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif, khususnya dalam memperkuat integritas penegakan hukum di tingkat daerah.

“Kunjungan ini merupakan bentuk nyata penguatan sinergi antarlembaga. Kami berkomitmen untuk terus menjaga independensi dan profesionalitas, guna menciptakan sistem hukum yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Dr. Kuntadi.

Pertemuan ini diharapkan dapat mempererat kolaborasi antara Kejaksaan dan DPR RI dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, sekaligus memperkuat supremasi hukum di seluruh wilayah Jawa Timur.

No More Posts Available.

No more pages to load.