Mojokerto — Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Kuntadi, S.H., M.H., didampingi oleh para Asisten dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Koordinator Surabaya, melakukan peninjauan langsung ke Rumah Sakit Adhyaksa Jatim dan Gedung Barang Bukti, Kamis (10/7/2025).
Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda monitoring dan evaluasi Kejati Jatim dalam memastikan kesiapan fasilitas pendukung tugas-tugas kejaksaan di wilayah Jawa Timur, khususnya dalam mendukung layanan kesehatan dan pengelolaan barang bukti secara optimal.
Peninjauan diawali di lokasi Rumah Sakit Adhyaksa Jatim yang berada di Mojokerto. Dalam kesempatan tersebut, Kajati Jatim meninjau progres pembangunan serta kesiapan operasional rumah sakit yang ke depannya diharapkan menjadi pusat layanan kesehatan yang profesional bagi masyarakat umum.
“Kehadiran RSU Adhyaksa ini merupakan langkah strategis dalam memperluas layanan kejaksaan kepada publik, serta menunjang kesejahteraan internal pegawai,” ujar Dr. Kuntadi dalam sambutannya.
Selanjutnya, rombongan meninjau Gedung Barang Bukti yang menjadi salah satu fasilitas vital dalam mendukung penanganan perkara dan transparansi pengelolaan aset sitaan negara. Kajati Jatim menekankan pentingnya pengelolaan barang bukti yang akuntabel, tertib, dan sesuai prosedur hukum.
“Gedung barang bukti harus menjadi simbol akuntabilitas dan integritas institusi. Segala bentuk pengelolaan aset yang berkaitan dengan perkara hukum harus dijaga dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Peninjauan ini menegaskan komitmen Kejati Jatim dalam membangun institusi yang modern, responsif, dan mendukung reformasi birokrasi berkelanjutan demi pelayanan hukum yang lebih profesional dan humanis kepada masyarakat.