Stop Judol Lindungi Masadepan Mu: Kejati Jatim Gelar Sosialisasi Bahaya Judi Online Di SMA Muhammadiyah 2 Surabaya

oleh -26 Dilihat

Surabaya – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menggelar kegiatan sosialisasi mengenai bahaya judi online di SMA Muhammadiyah 2 Surabaya pada Kamis (17/7/2025). Acara ini dihadiri oleh ratusan siswa masa ajara baru dan guru sebagai upaya preventif untuk memberikan pemahaman hukum dan membentengi generasi muda dari praktik judi daring yang kian marak.

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber utama Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Windhu Sugiarto, S.H., M.H.,CSSL, yang menyampaikan langsung materi mengenai ancaman hukum, dampak sosial, dan modus-modus yang kerap digunakan pelaku dalam menggaet korban, khususnya pelajar.

“Fakta mengerikan akibat remaja yang rentan akan rasa keinganan taunya terhadap sesuatu salah satunya judol ini sangat mengerikan, karna akan sangat merugikan terhadap diri sendiri dan hukum di Indonesia akan tegak lurus membasmi judi online” ujar Kasi Penkum

Ia menegaskan bahwa anak muda usia remaja harus bijak dalam menggunakan media sosial dan telephone genggan, hal ini sangat penting dalam mencegah penyebaran praktik penyimpangan salah satunya judi online di lingkungan sekolah.

“Kami berharap melalui kegiatan seperti ini, siswa bisa memahami bahayanya sejak dini dan tidak mudah tergoda. Mereka harus tahu bahwa ada konsekuensi hukum yang berat, bahkan untuk sekadar ikut-ikutan,” tambahnya.

Kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab interaktif antara siswa dan narasumber, serta penayangan video edukatif tentang dampak nyata dari praktik perjudian digital.

Pihak sekolah yg diwakili oleh ketua pelaksana masa orientasi siswa baru menyambut baik kegiatan ini dan berharap sosialisasi semacam ini dapat dilakukan secara berkala di berbagai sekolah lain.

No More Posts Available.

No more pages to load.