Kejati Jatim Terima Audiensi DJP Jatim, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Pajak dan Pemberantasan Rokok Ilegal

oleh -18 Dilihat

Surabaya – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim) Dr. Kuntadi, S.H., M.H., menerima kunjungan audiensi para Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur di Ruang Kerja Kajati Jatim, Senin (11/8/2025).

Kunjungan tersebut dihadiri Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I Samingun, Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II Agustin Vita Avantin, serta Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III Untung Supardi beserta jajaran. Audiensi ini digelar dalam rangka memperkuat kolaborasi lintas lembaga dalam penegakan hukum pajak, pertukaran data, dan penanganan isu strategis, khususnya peredaran rokok ilegal.

Dalam diskusi yang berlangsung hangat, Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I Samingun menyampaikan pentingnya pertukaran data dan informasi antarinstansi dengan tetap menjaga prinsip kerahasiaan jabatan. Menurutnya, langkah ini dapat mengoptimalkan penggalian potensi pajak yang belum tergarap maksimal. Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II Agustin Vita Avantin menambahkan, diperlukan dukungan Kejati Jatim untuk memastikan efektivitas penagihan pajak aktif dan penegakan seluruh hak serta kewajiban perpajakan.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III Untung Supardi menyoroti maraknya peredaran rokok ilegal yang menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar. Berdasarkan kajian Indodata Research Center, sepanjang 2024 potensi kerugian negara akibat rokok ilegal mencapai sekitar Rp97,81 triliun.

Menanggapi hal tersebut, Kajati Jatim Dr. Kuntadi menyambut positif sinergi lintas instansi dan menegaskan komitmen Kejati dalam menangani pelanggaran hukum perpajakan, termasuk penggelapan pajak dan pemberantasan rokok ilegal. “Dari berbagai kasus tersebut, kami akan periksa apakah transaksinya telah dilaporkan atau tidak. Data ini dapat menjadi kunci dalam penggalian potensi pajak,” ujar Kajati Jatim.

Melalui audiensi ini, Kejati Jatim dan DJP Jatim sepakat memperkuat mekanisme pertukaran data serta memastikan proses hukum terhadap pelanggaran perpajakan dan peredaran rokok ilegal berjalan cepat, tepat, dan tuntas.

No More Posts Available.

No more pages to load.