Polres Trenggalek – Kepolisian Resor Trenggalek kembali menggelar Latihan Peningkatan Kemampuan atau yang biasa disebut dengan Latkatpuan. Kali ini, Latkatpuan fokus pada peningkatan kemampuan teknis pengemban strategi Pemolisian masyarakat atau (Polmas) bagi jajaran Polres Trenggalek. Jumat, (29/8).
Dalam acara yang mengambil tempat di Aula Polres Trenggalek dan dimotori oleh Satbinmas tersebut diikuti oleh ratusan personel dari bagian, satuan hingga perwakilan dari masing-masing Polsek jajaran.
Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki, S.H., S.I.K., M.I.K. melalu Wakapolres Kompol Herlianto, S.E., M.M. saat membuka kegiatan tersebut menegaskan, seluruh anggota Polri baik bidang administrasi, pelayanan maupun operasional mengemban tugas sebagai Polmas.
“Oleh sebab itu, setiap anggota harus benar-benar memahami nilai filosofi, tujuan dan bagaimana mengimplementasikan Polmas dalam menjalankan tugas sehari-hari.” Jelasnya.
Masih kata Kompol Herlianto Salah satu tolok ukur dari profesionalisme adalah faktor kompetensi. Kompetensi ini tidak datang tiba-tiba tetapi harus dilatih dan terus dikembangkan sesuai dengan situasi dan dinamika yang terjadi di tengah masyarakat.
“Melalui Latkatpuan ini, saya harap kemampuan atau skill Polmas anggota semakin meningkat sehingga tumbuh kedeatan yang natural antara Polri dengan masyarakat. Selain itu juga untuk mendukung pemeliharaan Kamtibmas di masing-masing wilayah.” Imbuhnya.
Sementara itu, Kasatbinmas AKP Rohmad Hudi, S.Pd. yang juga bertindak sebagai instruktur mengatakan, Polmas merupakan salah satu strategì Polrì dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan membangun kemitraan antara polisi dan masyarakat.
“Polisi adalah bagian dari masyarakat, bukan entitas yang terpisah. Keamanan bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama antara polisi dan masyarakat. Konsep dasarnya adalah mengedepankan pencegahan daripada penindakan.” Ujarnya
AKP Rohmad menerangkan, terdapat lima tugas pokok Polmas diantaranya membangun kemitraan dengan masyarakat, mengidentifikasi permasalahan keamanan di lingkungan, mendorong partisipasi masyarakat dalam keamanan, menyelesaikan masalah secara preventifdan melaksanakan pembinaan masyarakat.
Sementara jika dilihat dari aspek yang lain, petugas Polmas dalam menjalankan perannya dapat berfungsi sebagai fasilitator atau menjadi penghubung antara polisi dan masyarakat, mediator, komunikator, motivator dan problem solver.
“Jadi, Polmas bukan sekadar polisi yang hadir di lapangan, tetapi mitra masyarakat dalam membangun rasa aman, tertib, dan damai.” Pungkasnya.