Sinergi Berbuah Prestasi, Kejati Jatim Terima Penghargaan Bergengsi dari PT KAI

oleh -27 Dilihat

Surabaya — Langkah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam penegakan hukum dan penyelamatan aset negara kembali menorehkan prestasi. Pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 PT Kereta Api Indonesia (Persero), Kejati Jatim menerima penghargaan dalam kategori Dukungan dan Kontribusi Pemberian Pendampingan Hukum, Pendapat Hukum, dan Penyelamatan Aset Perusahaan Tahun 2025.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Executive Vice President PT KAI Daop 8 Surabaya, Wisnu Pramudyo, kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang diwakili oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun), Bangkit Sormin, S.H., M.H., di Kantor PT KAI Daop 8 Surabaya, Minggu (21/9/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Asdatun menyampaikan ucapan terimakasih dan menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi bersama. “Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam mendampingi PT KAI sebagai mitra strategis dalam upaya menjaga dan melindungi aset negara. Kami bersyukur dan berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus berlanjut demi kemajuan bersama,” ujar Asdatun.

Pemberian penghargaan ini merupakan wujud keberhasilan kolaborasi antara Kejati Jatim dan PT KAI, khususnya di bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Selama ini, Kejati Jatim telah memberikan berbagai pendampingan hukum (legal assistance), menyusun pendapat hukum (legal opinion), serta mengambil langkah-langkah strategis dalam penyelamatan aset milik PT KAI.

Pencapaian ini diharapkan menjadi motivasi dan semangat bagi jajaran Kejati Jatim, terutama Bidang Datun, untuk terus memberikan layanan hukum yang solutif dan berdampak dengan tetap menjunjung tinggi integritas serta profesionalisme.

No More Posts Available.

No more pages to load.