Wakajati Jatim Dampingi Kunjungan Supervisi Sesjampidum Di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

oleh -44 Dilihat

Malang – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Hari Wibowo, S.H., M.H., mendampingi kunjungan Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Sesjampidum) Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum., dalam rangka Supervisi Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Umum pada beberapa Kejaksaan Negeri di wilayah Jawa Timur, Rabu (12/11/2025).

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Kota Malang dengan turut dihadiri oleh Kasubdit Eksekusi dan Eksaminasi, Kasubdit Prapenuntutan, Kabag Sunproglapnil, Kasubbag Sunproglap pada Sesjampidum, Para Kasi Pidum Kejati Jatim, Kajari Kota Malang, Kajari Kabupaten Malang, Kajari Kota Batu, Kajari Kota Pasuruan, Kajari Kabupaten Pasuruan, Kajari Kota Probolinggo, Kajari Kabupaten Probolinggo, Kajari Lumajang dan para Kasi Pidum.

Dalam arahannya, Sesjampidum Dr. Undang Mugopal menegaskan bahwa supervisi tersebut merupakan bentuk pengawasan internal untuk memastikan penanganan perkara berjalan profesional, transparan, dan sesuai hukum.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan berbagai kendala dalam proses penanganan perkara dapat diidentifikasi dan diselesaikan secara efektif,” ujar Sesjampidum.

Sementara itu, Wakajati Jatim dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan supervisi tersebut dan menegaskan bahwa Kejati Jatim terus memberikan dukungan penuh dan mendorong peningkatan kualitas penanganan perkara di seluruh jajaran.

Kegiatan supervisi berfokus pada penanganan perkara yang menjadi perhatian masyarakat, penyelesaian berbasis Keadilan Restoratif, serta optimalisasi CMS. Kegiatan supervisi akan dilanjutkan di beberapa Kejaksaan Negeri di wilayah Surabaya Raya dan di tutup dengan pengarahan serta penyampaian hasil supervisi di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

No More Posts Available.

No more pages to load.