Tongkat Estafet Kepemimpinan Berlanjut, Jaksa Agung Lantik Agus Sahat ST Sebagai Kajati Jatim

oleh -33 Dilihat

Jakarta – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, secara resmi melantik Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Prosesi pelantikan berlangsung dengan khidmat di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Kamis (27/11/2025).

Hadir dalam pelantikan tersebut Ketua Komisi Kejaksaan RI, Plt. Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, serta Para Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.

Sebelum dilantik sebagai Kajati Jatim, Agus Sahat ST, S.H., M.H., menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Dengan pelantikan ini, beliau secara resmi meneruskan tongkat estafet kepemimpinan dari Dr. Kuntadi, S.H., M.H., yang pada momentum tersebut  juga dilantik oleh Jaksa Agung sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI.

Selain melantik Kepala Badan Pemulihan Aset dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Jaksa Agung juga melantik tujuh pejabat lainnya, yaitu:

  • Dr. Hari Wibowo, S.H., M.H., sebagai Direktur A pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum
  • I Putu Gede Astawa, S.H., M.H., sebagai Direktur III pada Jaksa Agung Muda Intelijen
  • Syarief Sulaeman Nahdi, S.H., M.H., sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus
  • Irene Putri, S.H., M.Hum., sebagai Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara
  • Hendrizal Husin, S.H., M.H., sebagai Inspektur II pada Jaksa Agung Muda Pengawasan
  • Dr. Jefferdian, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, dan
  • Nurcahyo Jungkung Madyo, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah

Dalam amanatnya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi dan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Beliau menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan langkah strategis dalam melakukan regenerasi dan penyegaran organisasi guna memperkuat kepemimpinan, meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, serta memastikan terwujudnya visi dan misi Kejaksaan RI.

Dalam rangka pelaksanaan tugas, Jaksa Agung menekankan agar para pejabat segera beradaptasi di lingkungan kerja masing-masing guna memastikan penegakan hukum berjalan secara adil, humanis, dan berorientasi pada pemulihan aset negara. Beliau juga mengingatkan agar selalu menjaga integritas, profesionalisme, serta kepercayaan publik.

Secara khusus, Jaksa Agung juga menyampaikan empat arahan utama kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru dilantik. Pertama, menjadikan penegakan hukum yang berkeadilan sebagai prioritas, terutama dalam perkara yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Kedua, memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi secara tegas, terukur, dan berintegritas. Ketiga, mencermati secara saksama penerapan KUHP Nasional yang mulai berlaku pada awal 2026 beserta pembaruan Hukum Acara Pidana. Keempat, memaksimalkan pengawasan melekat terhadap seluruh jajaran di wilayah hukum masing-masing.

No More Posts Available.

No more pages to load.