Forum Koordinasi Jadi Tonggak Sinergi Kejati Jatim bersama BPJS Kesehatan Kawal Program JKN

oleh -14 Dilihat

Surabaya – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bersama BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Timur terus memperkuat sinergi dalam pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Tahun 2025 melalui Kegiatan Forum Koordinasi yang digelar di Aula Sasana Adhyaksa, Senin (29/12/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Agus Sahat ST, S.H., M.H., Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah VII  dr. I Made Puja Yasa, para Asisten Deputi pada BPJS Kesehatan, perwakilan dinas terkait, dan Para Kasi Datun dan Jaksa Pengacara Negara Kejati Jatim.

Dalam sambutannya, Kajati Jatim Agus Sahat ST menegaskan pentingnya membangun komunikasi yang efektif, terbuka, dan berkelanjutan guna mendorong kepatuhan badan usaha sekaligus menjaga keberlanjutan program strategis nasional tersebut.

Kajati Jatim memaparkan bahwa hingga November 2025, upaya penegakan kepatuhan pembayaran iuran JKN telah dilakukan melalui berbagai langkah konkret. Di antaranya, proses mediasi terhadap 65 badan usaha serta penerbitan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada 172 badan usaha.

“Nilai iuran yang berhasil diselamatkan mencapai Rp790.998.248 atau sekitar 19 persen dari total piutang iuran yang diajukan sebesar Rp4.079.546.885,” ungkap Kajati Jatim.

Lebih lanjut, Kajati Jatim juga mengapresiasi terselenggaranya forum tersebut sebagai wujud komitmen bersama dalam penguatan keberlanjutan finansial penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional khususnya di Jawa Timur.

“Forum ini adalah ruang strategis untuk menyamakan persepsi dan memperkuat kepatuhan badan usaha, baik dalam pendaftaran kepesertaan, penyampaian data pekerja, maupun ketepatan pembayaran iuran,” pungkasnya.

Kegiatan ini diharapkan menjadi pijakan strategis dalam merumuskan langkah lanjutan yang sistematis dan berkesinambungan guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan Program JKN di Jawa Timur.

No More Posts Available.

No more pages to load.