Rakernas Kejaksaan RI 2026 Resmi Ditutup, Kejati Jatim Tegaskan Kesiapan Tindak Lanjut Hasil Rekomendasi

oleh -27 Dilihat

Surabaya — Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Agus Sahat ST, S.H., M.H., bersama Wakajati, para Asisten, Koordinator, serta Pejabat Eselon IV mengikuti rangkaian penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2026 secara daring, Kamis (15/1/2026).

Untuk pertama kalinya, Rakernas berhasil digelar secara daring dalam format virtual yang menandai transformasi tata kelola strategis kelembagaan yang adaptif, efisien, dan responsif terhadap perkembangan teknologi.

Rangkaian acara diawali dengan penyerahan Petunjuk Teknis Jaksa Agung Muda Pengawasan terkait pelaksanaan audit keuangan serta audit penghitungan kerugian keuangan negara (PKKN) di lingkungan Kejaksaan RI. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembacaan dan penyerahan Instruksi Jaksa Agung sekaligus hasil Rakernas dari Ketua Umum Panitia kepada Jaksa Agung RI.

Dalam arahan Jaksa Agung yang disampaikan oleh Plt. Wakil Jaksa Agung, Prof Dr. Asep Nana Mulyana, ditegaskan kepada seluruh jajaran agar menindaklanjuti setiap butir rekomendasi Rakernas secara terukur, profesional, dan bertanggung jawab, sebagai bentuk komitmen terhadap penguatan kinerja institusi.

Pelaksanaan Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2026 menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis sebagai berikut:

  1. Penetapan Laporan Tahunan Kejaksaan RI Tahun 2025 dalam Buku I, II, III, dan IV sebagai capaian kinerja secara komprehensif sekaligus acuan penyusunan laporan tahun berikutnya.
  2. Penetapan dokumen usulan kebutuhan riil Kejaksaan RI Tahun 2027 sebesar Rp43.646.622.758.000 guna mendukung optimalisasi fungsi penegakan hukum.
  3. Penyusunan regulasi dan kebijakan yang mendukung pola manajemen serta penguatan kinerja organisasi.
  4. Penyusunan peraturan internal dalam rangka penyesuaian terhadap KUHP dan KUHAP yang baru.
  5. Penyusunan peta jalan terpadu guna mendukung pengembangan Adhyaksa Chamber.
  6. Optimalisasi transformasi digital melalui pembentukan Big Data Intelijen.

“Hasil Rakernas ini menjadi acuan sekaligus tanggung jawab bersama dalam mewujudkan penegakan hukum yang efektif, terpadu, dan berkelanjutan,” ujar Plt. Wakil Jaksa Agung.

Menutup arahannya, Plt. Wakil Jaksa Agung juga kembali menegaskan agar seluruh jajaran senantiasa menjaga dan menjunjung tinggi marwah institusi, dengan mengedepankan sikap profesional, integritas, serta keteladanan dalam setiap tindakan penegakan hukum.

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyatakan kesiapan penuh untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil Rakernas sebagai bagian dari upaya penguatan kelembagaan, peningkatan akuntabilitas kinerja, serta pembangunan integritas aparatur guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum nasional.

No More Posts Available.

No more pages to load.