
Surabaya — Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Agus Sahat S.T., S.H., M.H., didampingi Wakajati, Asisten Tindak Pidana Khusus, Asisten Pemulihan Aset, serta pejabat struktural dan jaksa fungsional pada Bidang Tindak Pidana Khusus, mengikuti kegiatan pengarahan virtual Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang dilaksanakan di Ruang Vicon Kejati Jatim, Kamis (2/4/2026).
Pengarahan yang dipimpin langsung oleh Jampidsus Dr. Febrie Adriansyah bersama Plt. Sesjampidsus Andi Herman, S.H., M.H., dilaksanakan sebagai bagian dari upaya konsolidasi nasional dalam memperkuat efektivitas penegakan hukum, khususnya pada sejumlah penanganan perkara strategis di Indonesia.
Dalam arahannya, Jampidsus menegaskan bahwa dinamika penanganan perkara saat ini tidak terlepas dari berbagai tantangan yang semakin kompleks dan terorganisir, arah kebijakan penanganan perkara didorong sebagai Integrated Law Enforcement Operation, yakni suatu pendekatan penegakan hukum yang terintegrasi sejak tahap penyidikan hingga eksekusi.
Jampidsus juga kembali menekankan bahwa Bidang Tindak Pidana Khusus harus memiliki kepekaan dalam membaca isu-isu strategis nasional, seperti pengelolaan sumber daya alam serta isu-isu yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Setiap langkah penegakan hukum diharapkan tidak hanya bersifat represif, tetapi juga bersifat solutif.
Lebih lanjut, dalam menghadapi implementasi KUHAP baru, disampaikan sejumlah penyesuaian strategi penanganan perkara yang menitikberatkan pada penguatan perlindungan hak-hak tersangka, terdakwa, dan terpidana, pembatasan upaya paksa secara proporsional, perluasan mekanisme praperadilan, penguatan peran advokat, serta penerapan perjanjian penundaan penuntutan secara terukur dengan tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku.
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berkomitmen untuk mendukung arah kebijakan tersebut secara konsisten, dengan terus memperkuat profesionalitas, soliditas, dan koordinasi antarsatuan kerja, guna mewujudkan penegakan hukum yang tertib, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
The post Kejati Jatim Ikuti Pengarahan JAMPIDSUS, Konsolidasi Nasional Perkuat Penanganan Perkara Strategis. appeared first on Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.






