
Surabaya – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur selaku Pengawas Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Jawa Timur, Agus Sahat ST, S.H., M.H., hadir dan memberikan pengarahan dalam kegiatan Pertemuan Konsultasi IAD Wilayah Jawa Timur Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Sasana Adhyaksa, Kamis (9/4/2026).
Dalam arahannya, Kajati Jatim menyampaikan bahwa keberhasilan institusi Kejaksaan tidak hanya ditopang oleh profesionalitas aparatur, tetapi juga oleh kekuatan moral dan ketahanan keluarga. Menurutnya, dukungan keluarga menjadi fondasi penting dalam membangun ketenangan, keteguhan, dan integritas dalam menjalankan tugas secara profesional.
“Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) memiliki peran strategis sebagai pilar penopang nilai-nilai integritas, penguat keharmonisan keluarga, serta mitra internal dalam menjaga marwah institusi,” terang Kajati Agus Sahat ST.
Lebih lanjut, Kajati Jatim berharap IAD terus berperan aktif dalam memberikan motivasi sekaligus memperkuat nilai-nilai etika di lingkungan keluarga, termasuk dalam menjaga kesederhanaan, keharmonisan, dan kepedulian sosial. IAD juga didorong untuk terus berkembang sebagai organisasi yang adaptif dan berdaya guna melalui program-program yang relevan, edukatif, serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Jadilah pendamping yang tidak hanya setia, tetapi juga berani mengingatkan,” pesan Kajati Jatim menutup sambutan.
Rangkaian kegiatan diisi dengan konsultasi, koordinasi, dan konsolidasi yang dipimpin oleh Ketua IAD Wilayah Jawa Timur, Ny. Enny Agus Sahat, dan dihadiri jajaran pengurus serta anggota IAD Wilayah Jawa Timur, termasuk Ketua IAD daerah se-Jawa Timur beserta jajarannya. Kegiatan semakin semarak dengan sosialisasi dan edukasi, bazar produk unggulan daerah, dan berbagai kompetisi yang mendorong kreativitas, kebersamaan, dan inovasi di lingkungan IAD Wilayah Jawa Timur.
The post Pertemuan Konsultasi IAD Wilayah Jatim 2026, Menguatkan Harmoni Keluarga sebagai Pilar Integritas appeared first on Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.







