BPA Fair 2026 Resmi Digelar, Lelang Aset Rampasan Rp100 Miliar Dibuka untuk Publik

oleh -18 Dilihat

JAKARTA — Badan Pemulihan Aset (BPA) pada Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi memperkenalkan agenda lelang bertajuk BPA Fair 2026 sebagai upaya meningkatkan transparansi pengelolaan barang rampasan negara.

Peluncuran program ini berlangsung di Kantor BPA, Jalan Kebagusan Raya, Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Kegiatan yang mengangkat tema “Pemulihan Aset untuk Kesempurnaan Keadilan” tersebut dijadwalkan digelar pada 18 hingga 22 Mei 2026 di lokasi yang sama.

Kepala BPA, Kuntadi, menjelaskan bahwa lebih dari 400 unit barang bergerak akan dilepas ke publik melalui mekanisme lelang. Item yang ditawarkan mencakup berbagai barang bernilai tinggi seperti perhiasan, tas merek ternama, lukisan berlapis emas, hingga kendaraan sport.

Menurutnya, tingkat penjualan barang sitaan selama ini belum optimal, salah satunya disebabkan keterbatasan informasi yang diterima masyarakat mengenai mekanisme lelang.
“Melalui BPA Fair 2026, kami ingin menjawab pertanyaan publik terkait pengelolaan barang sitaan setelah proses hukum selesai,” ujarnya.

Ia menambahkan, total nilai aset bergerak yang akan dilelang diperkirakan melampaui Rp100 miliar. Sementara itu, sejumlah barang unggulan seperti lukisan emas dan mobil sport memiliki nilai individual hingga puluhan miliar rupiah. Proses penilaian dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang.

BPA menargetkan tingkat keterjualan mencapai 90 persen dari seluruh barang yang berasal dari berbagai perkara, mulai dari pidana umum hingga tindak pidana korupsi.

Di sisi lain, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Anang Supriatna, menilai kegiatan ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat akuntabilitas institusi.

Ia menegaskan, keterbukaan informasi diharapkan mampu meredam berbagai spekulasi publik terkait pengelolaan barang rampasan negara.

“Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat melihat langsung prosesnya, bahkan berinteraksi dan memperoleh penjelasan secara terbuka,” katanya.

Untuk mendukung pelaksanaan, Kejaksaan bekerja sama dengan sejumlah bank milik negara, antara lain Bank Mandiri, Bank Syariah Indonesia, dan Bank Negara Indonesia.

Partisipasi dalam lelang terbuka bagi masyarakat umum dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan. BPA memastikan seluruh proses berjalan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kuntadi menegaskan, kegiatan ini juga akan menjadi agenda rutin tahunan sekaligus tolok ukur kinerja lembaga dalam mengelola dan memulihkan aset negara.

No More Posts Available.

No more pages to load.