Program Perwalian Anak Terintegrasi Kejati Jatim Berhasil Wujudkan Kepastian Hukum bagi 447 Anak

oleh -8 Dilihat

Surabaya – Sebanyak 447 anak di Jawa Timur kini memperoleh kepastian hukum melalui Program Pengangkatan Perwalian Anak Serentak dan Terintegrasi yang diinisiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bersama Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Pengadilan Tinggi Surabaya, dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Penyerahan salinan penetapan perwalian digelar di Arief Rahman Hakim Convention Hall Surabaya, Kamis (16/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakajati Jatim Luhur Istighfar, S.H., M.Hum., Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Sujatmiko, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H., Kepala DP3AK Provinsi Jawa Timur, Kepala Biro Hukum Setda Jatim, Wali Kota Surabaya, Para PJU Kejati Jatim, Kajari Surabaya dan Kajari Tanjung Perak, Jaksa Pengacara Negara, serta para wali anak.

Program ini merupakan tindak lanjut atas 507 permohonan penetapan perwalian yang diajukan Jaksa Pengacara Negara pada seluruh Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur pada 29 Juni lalu. Selanjutnya, sebanyak 447 permohonan dinyatakan memenuhi syarat dan disidangkan secara serentak pada 16 Juli 2026 hingga diterbitkan penetapan perwaliannya.

Mewakili Kajati Jatim, Wakajati Luhur Istighfar menegaskan bahwa program tersebut menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin hak-hak keperdataan anak yang kehilangan orang tua atau belum memiliki wali yang sah.

“Melalui penetapan perwalian yang sah secara hukum hari ini, kita telah membuka jalan bagi anak-anak kita untuk mendapatkan kepastian identitas hukum (akta kelahiran, kartu keluarga, dan lain-lain) menjamin hak pendidikan dan fasilitas kesehatan dari pemerintah sekaligus melindungi hak keperdataan mereka,” tutur Wakajati dalam sambutanya.

Program terintegrasi ini juga dirancang sebagai upaya mendukung terwujudnya Asta Cita Presiden dan RPJMN melalui penguatan reformasi hukum, perlindungan anak, peningkatan kualitas SDM, serta percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem melalui pemenuhan hak dasar anak.

Sebagai puncak kegiatan, salinan penetapan perwalian diserahkan secara simbolis oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dan Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya kepada Wakajati Jatim, kemudian diteruskan kepada Wali Kota Surabaya dan para wali anak. Sinergi ini menjadi bukti bahwa kolaborasi mampu menghadirkan kepastian hukum sekaligus masa depan yang lebih terjamin bagi anak-anak Jawa Timur.

The post Program Perwalian Anak Terintegrasi Kejati Jatim Berhasil Wujudkan Kepastian Hukum bagi 447 Anak appeared first on Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

No More Posts Available.

No more pages to load.