Perkuat Sinergi Pemulihan Aset, Kajati Jatim Hadiri Pembukaan Gebyar Lelang Serentak BPA Kejaksaan RI

oleh -372 Dilihat

Surabaya – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Abdul Qohar AF, S.H., M.H., bersama Asisten Pemulihan Aset Irwan Datuiding, S.H., M.H., dan jajaran mengikuti Pembukaan Gebyar Badan Pemulihan Aset “Gerakkan Lelang Serentak untuk Indonesia Maju” secara virtual di Ruang Vicon Kejati Jatim, Senin (10/8/2026).

Agenda nasional dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 tersebut dibuka langsung oleh Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI, Dr. Patris Yusrian Jaya, S.H., M.H. Turut hadir Direktur Lelang DJKN Dr. Syukriah HG, S.H., M.Hum, jajaran BPA dan DJKN, para Kepala Kejaksaan Tinggi, serta Kepala Kejaksaan Negeri se-Indonesia.

Dalam sambutannya, Kepala BPA menegaskan bahwa kegiatan lelang massal tersebut merupakan wujud nyata komitmen BPA dalam menghadirkan semangat Recovery is Justice, yakni pemulihan aset sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari penegakan keadilan.

Beliau melaporkan bahwa sebanyak 365 Kejaksaan Negeri telah menyatakan komitmen untuk melaksanakan lelang. Nilai limit terendah tercatat sebesar Rp3.000 untuk satu unit telepon genggam, sedangkan nilai limit tertinggi mencapai Rp9.111.240.000 berupa satu bidang tanah dan bangunan milik Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

“Dari jumlah ini kita memahami bahwa pemulihan aset tidak mengenal kecil ataupun besar, karena setiap rupiah yang berhasil dipulihkan merupakan hak negara dan masyarakat yang wajib dikembalikan,” ujar Kepala BPA.

Lebih lanjut, diungkapkan bahwa potensi pemulihan aset negara dari pelaksanaan lelang serentak tersebut diproyeksikan mencapai Rp289.397.309.438 berdasarkan nilai limit yang telah ditetapkan. Beliau juga mengajak seluruh jajaran untuk meningkatkan perhatian masyarakat terhadap keberadaan BPA serta memberikan edukasi mengenai pelaksanaan lelang yang transparan sebagai langkah strategis dalam mengoptimalkan PNBP dan mempercepat pemulihan kerugian negara.

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mendukung penuh pelaksanaan program nasional tersebut. Saat ini, pelaksanaan lelang serentak di wilayah Jawa Timur tengah berlangsung hingga 14 Agustus 2026 dengan 275 objek lelang dan nilai limit mencapai Rp40,73 miliar.

The post Perkuat Sinergi Pemulihan Aset, Kajati Jatim Hadiri Pembukaan Gebyar Lelang Serentak BPA Kejaksaan RI appeared first on Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

No More Posts Available.

No more pages to load.