Jamdatun Gelar Academic Engagement Pembentukan Adhyaksa Chambers di Universitas Brawijaya

oleh -175 Dilihat

Malang — Kejaksaan Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) menggelar Academic Engagement Pembentukan Adhyaksa Chambers di Gedung Widyaloka, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB), Malang, Jumat (11/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini menjadi ruang dialog strategis antara jajaran Kejaksaan, akademisi, mahasiswa, dan praktisi hukum dalam memperkuat fondasi akademik sekaligus merumuskan konsep Adhyaksa Chambers sebagai instrumen penyelesaian sengketa sektor publik.

Rektor Universitas Brawijaya, Prof. Widodo, S.Si., M.Si., Ph.D.Med.Sc., menyambut baik gagasan tersebut dan menganggapnya sebagai terobosan (breakthrough) untuk merespons persoalan hukum yang kompleks, memperkuat kepercayaan publik, serta memberikan kepastian hukum yang mendukung iklim investasi.

Sejalan dengan hal itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Abdul Qohar, menyampaikan bahwa Adhyaksa Chambers diarahkan untuk menggeser paradigma penyelesaian sengketa dari jalur litigasi menuju Alternative Dispute Resolution (ADR) yang lebih kolaboratif, preventif, cepat, efisien, dan terukur.

Dalam keynote speech-nya, Jamdatun Prof. (H.C.) Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., menyoroti “Paradoks Litigasi”, di mana sengketa antar-entitas negara yang dibawa ke pengadilan kerap menguras anggaran, memicu fragmentasi, dan mengganggu Proyek Strategis Nasional (PSN).

Untuk menjawab tantangan tersebut, Adhyaksa Chambers diproyeksikan bertumpu pada tiga pilar utama, yaitu Pusat Mediasi Negara, Platform Governance, dan National Legal Risk Management. “Hukum tidak boleh hanya hadir ketika sengketa telah membesar, tetapi harus hadir sejak awal sebagai penjaga arah pembangunan negara,” tegas Jamdatun.

Rangkaian acara dilanjutkan dengan diskusi publik bersama narasumber Dr. Rudi Pradisetia Sudirja, S.H., M.H., Dr. Aan Eko Widiarto, S.H., M.Hum., dan Dr. M. Hamidi Masykur, S.H., M.Kn., dipandu moderator Dr. Dewi Cahyandari, S.H., M.H., turut hadir sebagai penanggap yakni Asdatun Kejati Jatim, Kristanti Yuni Purnawanti, S.H., M.H.

Pada momen yang sama, Jamdatun bersama Kajati Jatim dan jajaran pimpinan Universitas Brawijaya turut meresmikan Ruang Brawijaya Adhyaksa Chambers sebagai pusat pengembangan keilmuan ADR—mulai dari riset, pendidikan mediator, sertifikasi, hingga simulasi laboratorium ADR.

Keterlibatan aktif Universitas Brawijaya dalam agenda ini diharapkan dapat menghimpun berbagai masukan strategis untuk penyusunan Naskah Akademik, Master Plan, Roadmap, desain kelembagaan, tata kelola, hingga mekanisme operasional Adhyaksa Chambers di masa mendatang.

The post Jamdatun Gelar Academic Engagement Pembentukan Adhyaksa Chambers di Universitas Brawijaya appeared first on Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

No More Posts Available.

No more pages to load.