Resmikan RS Adhyaksa Jawa Timur, Jaksa Agung Tekankan Prioritas Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat Luas

oleh -18 Dilihat

Mojokerto – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin meresmikan Rumah Sakit Adhyaksa Jawa Timur yang berlokasi di Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, Selasa (27/10/2026). Peresmian ini menandai penguatan layanan kesehatan yustisial sekaligus perluasan kontribusi Kejaksaan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Momentum bersejarah ini disaksikan langsung oleh Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD), Jaksa Agung Muda Pembinaan, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Jawa Barat, dan Daerah Istimewa Yogyakarta, Direktur Utama PT PP, perwakilan Bappenas dan Kementerian Keuangan, para kepala pusat dan kepala biro di lingkungan Kejaksaan Agung, Bupati dan Wali Kota Mojokerto beserta jajaran Forkopimda, Kepala Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur, serta Direktur RS Adhyaksa Jawa Timur.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung pembangunan RS Adhyaksa Jawa Timur. Beliau menegaskan bahwa meski mengemban fungsi kesehatan yustisial, prioritas utama keberadaan rumah sakit ini ditujukan sepenuhnya bagi pemenuhan hak kesehatan publik.

“Dari keseluruhan layanan rumah sakit, kebutuhan yustisial diperkirakan hanya mencakup 3–5 persen. Artinya, secara keseluruhan rumah sakit ini untuk kebutuhan masyarakat. Tentunya masyarakat siapa saja, khususnya masyarakat Kota dan Kabupaten Mojokerto, silakan dimanfaatkan,” ujar Jaksa Agung.

Komitmen untuk memperluas manfaat layanan tersebut sejalan dengan perkembangan RS Adhyaksa Jawa Timur. Kepala Pusat Kesehatan Yustisial, Dr. Lila Agustina, S.H., M.H., M.Kn., M.M., dalam laporannya menyampaikan bahwa sejak soft opening pada 17 Juli 2025, rumah sakit ini telah melayani pasien dan meraih akreditasi tingkat utama. Pengembangan layanan terus dilakukan, termasuk melalui upaya kerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk memperluas akses pelayanan bagi masyarakat.

Untuk menunjang pelayanan, RS Adhyaksa Jawa Timur memiliki 132 tempat tidur dan didukung 801 tenaga medis serta paramedis. Sejak mulai beroperasi hingga September 2026, rumah sakit ini telah mencatat 5.988 kunjungan pasien. Capaian tersebut menjadi bagian dari perkembangan layanan RS Adhyaksa Jawa Timur dalam memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat.

Selain memiliki nilai strategis di bidang layanan kesehatan publik, RS Adhyaksa Jawa Timur juga memiliki peran penting dalam menunjang penegakan hukum. Jaksa Agung menegaskan, layanan kesehatan yustisial hadir untuk menjamin perlindungan HAM bagi setiap warga dalam proses hukum.

“Dalam sistem peradilan pidana, aspek kesehatan dan penegakan hukum harus berjalan beriringan guna memastikan hukum ditegakkan dengan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM) serta berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan,” pungkas Jaksa agung.

Prosesi peresmian kemudian ditandai dengan penekanan LED box, penandatanganan prasasti, hingga pemotongan pita di lobi utama. Rangkaian agenda kemudian ditutup dengan peninjauan sarana dan prasarana medis RS Adhyaksa Jawa Timur, yang selanjutnya dirangkaikan dengan penilikan tata kelola Gedung Barang Bukti Jatirejo Mojokerto yang berlokasi tepat di area belakang kompleks rumah sakit.

The post Resmikan RS Adhyaksa Jawa Timur, Jaksa Agung Tekankan Prioritas Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat Luas appeared first on Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

No More Posts Available.

No more pages to load.