Perkuat Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Kampus, Jampidum Bersama Kemdiktisaintek Gelar FGD Strategis di Surabaya

oleh -174 Dilihat

Surabaya – Dalam upaya mewujudkan ekosistem pendidikan tinggi yang aman, inklusif, dan bebas dari  kekerasan, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Itjen Kemdiktisaintek) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi, Kamis (5/11/2026).

Kegiatan yang berlangsung di di Hotel Mövenpick Surabaya, dihadiri oleh Direktur C pada Jampidum, Agoes Soenanto Prasetyo, S.H., M.H., Kajati Jatim Dr. Abdul Qohar AF, S.H., M.H., Inspektur Jenderal Kemdiktisaintek, Ineke Indraswati, S.H., M.H., Inspektur II Waluyo, S.IP., M.Ak., jajaran PJU Kejati Jatim, para Kajari di wilayah koordinator Surabaya dan Malang Raya, serta perwakilan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) se-Jawa Timur.

Kajati Jatim, Dr. Abdul Qohar, mengapresiasi digelarnya forum ini di Jawa Timur. Menurutnya, kekerasan di perguruan tinggi bukan hanya mencederai nilai pendidikan, tetapi juga menghambat Asta Cita dalam penguatan SDM dan reformasi birokrasi. Sebab itu, pencegahan harus diperkuat dan setiap kasus wajib ditangani secara serius.

Sementara itu, Direktur C Jampidum, Agoes Soenanto Prasetyo, mengungkapkan bahwa penanganan kekerasan di kampus butuh sinergi seluruh elemen, mulai dari Satgas PPKPT, pimpinan perguruan tinggi, hingga aparat penegak hukum. Menurutnya, korban harus dipastikan mendapat perlindungan penuh dan tidak berjuang sendirian.

Untuk mewujudkan hal tersebut, beliau menekankan pentingnya menerjemahkan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 menjadi kebijakan operasional yang nyata di lapangan. “Jangan pernah menempatkan reputasi institusi di atas keselamatan korban. Keberanian mengungkap dan menyelesaikan masalah secara benar justru bukti nyata integritas kampus,” tegasnya.

Semangat kolaborasi tersebut diperdalam melalui sesi diskusi yang dipandu Kabag FTLPHP Itjen Kemdiktisaintek, Julian Andarsa, dengan menghadirkan tiga narasumber, yakni Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, Irjen Pol. (Purn.) Dra. Desy Andriani; Dirres PPA PPO Polda Jatim, Kombes Pol. Ganis Setyaningrum, S.Si., M.H.; serta Kasubdit Prapenuntutan Direktorat C Jampidum, I Wayan Eka Miartha, S.H., M.H.

Diskusi mengupas tuntas penguatan tata kelola Satgas PPKPT, perlindungan korban kekerasan dan jaminan keamanaan satgas PPKPT dan auditor, hingga peran Kejaksaan dalam penanganan kekerasan di perguruan tinggi. Sinergi yang terbangun melalui forum ini diharapkan mampu memperkuat langkah pencegahan sekaligus memastikan setiap kasus kekerasan mendapatkan penanganan yang tepat.

The post Perkuat Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Kampus, Jampidum Bersama Kemdiktisaintek Gelar FGD Strategis di Surabaya appeared first on Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

No More Posts Available.

No more pages to load.